Representasi Politik Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kakbupaten Grobogan Periode Tahun 2019–2024
Abstract
Penelitian kali ini penulis akan menjelaskan mengenai politik representasi anggota dewan perempuan di DPRD Kabupaten Grobogan. Terutama keterwakilan perempuan dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan. Tujuan dari penelitian kali ini untuk menganalisis representasi politik perempuan di DPRD Kabupaten Grobogan. gambaran tentang sistem permasalahan pada penelitian ini sebagai berikut: 1) Mengapa representasi politik perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan periode 2019-2024 di bawah standar 30%. 2) Apa faktor penghambat yang menyebabkan representasi politik perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan periode 2019-2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis yakni, metode wawancara dan dokumentasi. Lalu analisis data yang digunakan dibagi dalam beberapa tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, pemaparan data, pembuatan narasi atau deskripsi (interprestasi). Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulakan bahwa reprsentasi perempuan di DPRD Kabupaten Grobogan Periode 2019-2024 masih kurang dari minimal kuota 30% keputusan undang-undang Nomor 12 tahun 2003. Bahwa yang dapat menduduki kursi legislatif hanya 6 orang atau 12% dari 50 anggota DPRD Kabupaten Grobogan. Oleh sebab itu representasi perempuan yang masih rendah berdampak terhadap minimnya kebijakan-kebijakan yang berorientasi terhadap perempuan. Lalu mengenai hambatan keterwakilan perempuan yang masih minim itu dikarenakan dalam diri perempuan masih merasa kurang yakin atau belum terbiasa dengan perpolitikan, jaringan dari luar kurang kuat, atau pun kekutan yang lainnya yang menyangkut pemilu masih kurang.
Kata kunci: Representasi, Partisispasi, Politik Perempuan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31958/pi.v3i1.12637
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Siti Nur Murti Nikmah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Politik Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License