KEDUDUKAN PERATURAN NAGARI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA (Studi Pembentukan Peraturan Nagari di Manggilang)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amaliatulwalidain, A. (2019). Demokrasi Lokal di Sumatera Barat Memahami Pendekatan “Self Governing Community” Pada Sistem Pemerintahan Nagari Modern di Minangkabau. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 2(1).
Harmono, H., & Nurwanty, I. I. (2021). Urgensi Good Will Pemerintah dalam Pembentukan Undang-Undang yang Baik. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(2), 762-773.
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat
Nurhardianto, F. (2015). Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 11(1), 33-44.
Peraturan Daerah Sumatera Barat No 7 tahun 2018 tentang Nagari
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan hukum di Pemerintahan Nagari
Risal, M. (2017). Kearifan Lokal Dalam Pembentukan Daerah Otonomi Baru Di Era Otonomi Daerah (Studi Kasus: Kearifan Lokal Di Daerah Apau Kayan Kabupaten Malinau). Jurnal Administrative Reform, 4(2), 106-126.
Rusdi. (2022). Ketua Bamus Nagari Manggilang, wawancara, Selasa, 23 Agustus.
Sitabuana, H. T. (2020). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Konstitusi press.
Thontowi, J. (2013). Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat dan Tantangannya dalam Hukum Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 20(1), 21-36.
Undang- Undang Dasar negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945
Undang-undang No 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
Undang-undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
Undang-undang No 15 Tahun 2019 tentang perubahan Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa
DOI: http://dx.doi.org/10.31958/alushuliy.v1i1.8313
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Maizi Fahdela Agustin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.