Ekonomi Kreatif Sebagai Wadah Perempuan Membangun Ekonomi

Authors

  • Febria Rahim UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Siska Febriyanti.S UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Rahmat Firdaus UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Refika Mastanora UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Jean Elikal Marna Universitas Negeri Padang

Abstract

Ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis ekonomi kreatif sebagai wadah bagi perempuan dalam membangun pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui kajian literatur, penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki kontribusi signifikan pada berbagai subsektor ekonomi kreatif seperti kuliner, fesyen, kriya, dan ekonomi digital. Ekonomi kreatif tidak hanya meningkatkan pendapatan dan kemandirian perempuan, tetapi juga memperkuat ekonomi keluarga dan ekonomi lokal. Meskipun demikian, perempuan masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses modal, kemampuan digital, dan beban ganda. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang responsif gender untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam sektor ekonomi kreatif.

References

Amalia, R. (2022). Digital empowerment and women’s participation in Indonesia’s creative industry. Journal of Creative Economy, 7(2), 115–129.

Ariani, L. (2014). Kewirausahaan kreatif: Konsep dan praktik untuk UMKM. Media Nusantara.

Gumilang, R. (2016). Industri kreatif berbasis budaya lokal. Pustaka Setia.

Hanum, N., & Rahayu, S. (2018). Akses pembiayaan mikro untuk pemberdayaan perempuan pelaku usaha kecil. Prenadamedia Group.

Handayani, S. (2013). Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan ekonomi. Pustaka Setia.

Hastuti, D. (2021). Pendampingan komunitas dalam penguatan usaha kreatif perempuan. Alfabeta.

Krisnawati, H. (2018). Perempuan dan ekonomi kreatif di Indonesia. Araska.

Lestari, D. (2021). Digitalisasi ekonomi kreatif dan pemberdayaan perempuan. Grasindo.

Lestari, M. (2022). Dampak pelatihan ekonomi kreatif terhadap peningkatan pendapatan perempuan. Jurnal Pembangunan Daerah, 5(3), 101–117.

Moleong, L. J. (2014). Metodologi penelitian kualitatif (Rev. ed.). Remaja Rosdakarya.

Ningsih, R. (2022). Literasi digital untuk pemberdayaan UMKM perempuan. Pustaka Pelajar.

Nirmala, D. (2023). Women’s leadership in creative entrepreneurship. Journal of Gender and Development, 12(1), 33–49.

Nugroho, B. (2019). Pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat. Deepublish.

Prasetyo, T. (2017). Ekonomi kreatif dan pembangunan nasional. Alfabeta.

Rahayu, F. (2020). Pemanfaatan platform digital oleh pelaku UMKM perempuan di sektor kreatif. Jurnal Ekonomi Digital, 4(2), 88–99.

Rahmawati, S. (2021). Perempuan, budaya, dan ekonomi kreatif berbasis lokal. UB Press.

Rohendi, A. (2015). Kreativitas, budaya, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Humaniora.

Sari, L., & Lestari, F. (2019). Pemberdayaan perempuan dan pengembangan industri kreatif. Kencana.

Sari, Y. (2021). Keterlibatan perempuan dalam industri kreatif Indonesia. Jurnal Industri Kreatif, 3(1), 12–24.

Sartika, R. (2020). Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi rumah tangga. Prenada Media.

Sosianti, Y., & Fahmi, I. (2018). Ekonomi kreatif dan pemberdayaan perempuan. Pustaka Media.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sukmawati, T. (2020). Jejaring kolaboratif dalam pemberdayaan perempuan pelaku industri kreatif. Deepublish.

Suryana, Y. (2013). Ekonomi kreatif: Kekuatan baru ekonomi Indonesia. Salemba Empat.

Suryana, Y. (2015). Kewirausahaan berbasis kreativitas. Prenadamedia Group.

Wulandari, A. (2021). Perempuan dan transformasi ekonomi kreatif di Indonesia. Airlangga University Press.

Wulandari, H. (2021). Ekonomi kreatif dan kontribusi perempuan dalam penguatan ekonomi lokal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(4), 210–222.

Yuliana, R., & Putri, M. (2020). Peningkatan kapasitas perempuan dalam industri kreatif melalui pelatihan dan pendampingan. Remaja Rosdakarya.

Downloads

Additional Files

Published

2025-12-30