Ekonomi Kreatif Sebagai Wadah Perempuan Membangun Ekonomi
Abstract
Ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis ekonomi kreatif sebagai wadah bagi perempuan dalam membangun pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui kajian literatur, penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki kontribusi signifikan pada berbagai subsektor ekonomi kreatif seperti kuliner, fesyen, kriya, dan ekonomi digital. Ekonomi kreatif tidak hanya meningkatkan pendapatan dan kemandirian perempuan, tetapi juga memperkuat ekonomi keluarga dan ekonomi lokal. Meskipun demikian, perempuan masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses modal, kemampuan digital, dan beban ganda. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang responsif gender untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam sektor ekonomi kreatif.
References
Amalia, R. (2022). Digital empowerment and women’s participation in Indonesia’s creative industry. Journal of Creative Economy, 7(2), 115–129.
Ariani, L. (2014). Kewirausahaan kreatif: Konsep dan praktik untuk UMKM. Media Nusantara.
Gumilang, R. (2016). Industri kreatif berbasis budaya lokal. Pustaka Setia.
Hanum, N., & Rahayu, S. (2018). Akses pembiayaan mikro untuk pemberdayaan perempuan pelaku usaha kecil. Prenadamedia Group.
Handayani, S. (2013). Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan ekonomi. Pustaka Setia.
Hastuti, D. (2021). Pendampingan komunitas dalam penguatan usaha kreatif perempuan. Alfabeta.
Krisnawati, H. (2018). Perempuan dan ekonomi kreatif di Indonesia. Araska.
Lestari, D. (2021). Digitalisasi ekonomi kreatif dan pemberdayaan perempuan. Grasindo.
Lestari, M. (2022). Dampak pelatihan ekonomi kreatif terhadap peningkatan pendapatan perempuan. Jurnal Pembangunan Daerah, 5(3), 101–117.
Moleong, L. J. (2014). Metodologi penelitian kualitatif (Rev. ed.). Remaja Rosdakarya.
Ningsih, R. (2022). Literasi digital untuk pemberdayaan UMKM perempuan. Pustaka Pelajar.
Nirmala, D. (2023). Women’s leadership in creative entrepreneurship. Journal of Gender and Development, 12(1), 33–49.
Nugroho, B. (2019). Pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat. Deepublish.
Prasetyo, T. (2017). Ekonomi kreatif dan pembangunan nasional. Alfabeta.
Rahayu, F. (2020). Pemanfaatan platform digital oleh pelaku UMKM perempuan di sektor kreatif. Jurnal Ekonomi Digital, 4(2), 88–99.
Rahmawati, S. (2021). Perempuan, budaya, dan ekonomi kreatif berbasis lokal. UB Press.
Rohendi, A. (2015). Kreativitas, budaya, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Humaniora.
Sari, L., & Lestari, F. (2019). Pemberdayaan perempuan dan pengembangan industri kreatif. Kencana.
Sari, Y. (2021). Keterlibatan perempuan dalam industri kreatif Indonesia. Jurnal Industri Kreatif, 3(1), 12–24.
Sartika, R. (2020). Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi rumah tangga. Prenada Media.
Sosianti, Y., & Fahmi, I. (2018). Ekonomi kreatif dan pemberdayaan perempuan. Pustaka Media.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sukmawati, T. (2020). Jejaring kolaboratif dalam pemberdayaan perempuan pelaku industri kreatif. Deepublish.
Suryana, Y. (2013). Ekonomi kreatif: Kekuatan baru ekonomi Indonesia. Salemba Empat.
Suryana, Y. (2015). Kewirausahaan berbasis kreativitas. Prenadamedia Group.
Wulandari, A. (2021). Perempuan dan transformasi ekonomi kreatif di Indonesia. Airlangga University Press.
Wulandari, H. (2021). Ekonomi kreatif dan kontribusi perempuan dalam penguatan ekonomi lokal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(4), 210–222.
Yuliana, R., & Putri, M. (2020). Peningkatan kapasitas perempuan dalam industri kreatif melalui pelatihan dan pendampingan. Remaja Rosdakarya.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Febria Rahim, Siska Febriyanti.S, Rahmat Firdaus, Refika Mastanora, Jean Elikal Marna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License?á(CC BY-NC 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).





