BERPIKIR TINGKAT TINGGI (HOTS) DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA MENYONSONG ABAT 21
Abstract
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memaparkan bahwa untuk menyonsong abat 21, pembelajaran di sekolah pada umumnya dan pada mata pelajaran matematika  khususnya harus sudah mengarah pada pembelajaran berpikir tingkat tinggi atau pembelajaran HOTS, mengingat rendahnya daya saing siswa Indonesia yang dilihat dari hasil TIMSS dan PISA. Pada makalah ini akan di paparkan tentang Pelaksanaan pembelajaran matematika di kelas atau di luar kelas menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) menggunakan media pembelajaran praktis dengan mengintegrasikan Penumbuhan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, 4C (Critis, Creative, Colaborative, Comunicative), sebagai kebutuhan menyonsong abad 21. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah berdasarkan kajian teoritis dan informasi terkini melalui media masa atau internet. Hasil yang diperoleh dari penulisan makalah ini adalah implementasi pelaksanaan pembelajaran matematika dengan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) menggunakan media pembelajaran praktis dengan mengintegrasikan Penumbuhan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi dan  4C (Critis, Creative, Colaborative, Comunicative).References
Az-zuhaily, Wahbah. 2011. Fiqih Islami wa Adillatuhu. (J. 10, Ed.). Jakarta: Gema Insani.
Effendi, Satria. 2004. Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer. Jakarta: Prenada Media.
Hadis dalam Abud Dawud 2244 dan An-Nasa’i 3495.
Harahap, Yahya. 1997. Beberapa Tinjauan Mengenai Sistrim Peradilan dan Penyelesaian Sengketa. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
PA Batusangkar. 2017. Laporan PA Batusangkar.
Sabiq, Sayyid. 1984. Fiqus Sunnah. Bairut: Dar al-Fikr.
Syarifuddin, Amir. 2006. Hukum Perkawinan di Indonesia antara fikih munakahat dan undang-undang Perkawinan.
Tribun news. 2017. Komnas PA Catat 63 Persen Dari 1.688 Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Orang Dekat. Retrieved from http://www.tribunnews.com/nasional/2017/12/27/komnas-pa-catat-63-persen-dari-1688-pelaku-kekerasan-terhadap-anak-orang-dekat
Undang Undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor: 35 tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (1974).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.