MANUSIA: ANTARA KEBUTUHAN DOKTRIN AGAMA DAN INKLUSIVITAS BERAGAMA
Abstract
Manusia sebagai makhluk hidup,  harus memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan jasmani maupun rohani. Manusia juga diciptakan sebagai makhluk sosial dan agama menjadi salah satu aspek yang paling sakral dalam kehidupan manusia. Karena agama lembaga kebenaran yang  dapat didekati dengan aspek batiniah, sehingga melahirkan sistem kepercayaan dan respon emosional yang mengarahkannya, yang dapat dirasakan melalui mekanisme keyakinan dan kepercayaan para penganutnya. Agama memiliki kepercayaan kepada kekuatan gaib, kepercayaan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat,  bersifat emosional dan aspek kesucian dari agama itu sendiri.Sebagai pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi, agama membawa peraturan-peraturan  hukum, ajaran yang berupa doktrin  agama  dengan menjalankan ajarannya membwa kewajiban yang menjadi pegangan manusia sebagai sistem sumber nilai, berupa petunjuk, pedoman dan pendorong bagi manusia untuk memecahkan berbagai masalah hidupnya seperti dalam ilmu agama, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer, sehingga terbentuk pola motivasi, nilai dan moral, tujuan hidup dan perilaku manusia yang menuju kepada keridhaanya secara inklusivitas dalam beragama. Manusia sangat memerlukan agama sebagai pegangan hidup untuk mempunyai peraturan yang mutlak berlaku bagi segenap manusia dan bangsa dalam semua tempat dan waktu. Yang memiliki peranan di lihat dari: aspek keagamaan, kejiwaan, kemasyarakatan, hakekat kemanusiaan, asal usulnya dan moral.
References
Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural, Cross-cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan, Pilar Media, Jokjakarta, 2005. hal. 34
Khoe Yao Thung,(2001), Simponi Sedih Pendidikan Nasional, Jakarta, Abdi Tandur.
Muclhas Samani, (2010), Pendidikan Bermakna, Surabaya, Surabaya, SIC
Oemar Hamalik, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Manajemen Pelatihan Ketenagkerjaan Pendekatan Terpadu, Bumi Aksara, Jakarta, 2005.
Forum Mangunwijaya VII, Menyambut Kurikulum, Jakarta, buku kompas, 2013
Pasi Sahlberg, Finnish Lessons, (terj) Ahmad Muchlis, Bandung, Kaifa, 2004
Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT), Jakarta, 2010
Peraturan Pemerintah RI Nomor. 32 tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI Nomor 49 Tahun 2014 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi
Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
Educasi.kompas.com/read/2011/04/05/14202656/Gaya.Indoktrinasi.Harus.Diuba, accessed 8.50 tanggal 28 Agustus 2016
www.republika.co.id/berita/kolom/resonasi/16/05/18/o7dorm319-akhlak-mulia-budi-pekerti-luhur-dan-pendidikan, accessed jam .9.00 tanggal 28 Agustus 2016.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.