PENGEMBANGAN MODUL LAYANAN INFORMASI KARIER DI SMK UNTUK PERSIAPAN MEMASUKI DUNIA KERJA
Abstract
Pelayanan konseling hendaknya mampu memberikan manfaat yang besar dalam membantu perkembangan peserta didik sehingga peserta didik tersebut memiliki kematangan dalam mempersiapkan dirinya baik dalam pendidikan maupun ketika ingin memutuskan karir yang akan dipilihnya yang sesuai dengan cita-cita yang diinginkan. Apalagi dalam menghadapi dunia kerja dan perekonomian dunia yang semakin maju dan sangat kompleks tidak hanya persaingan dalam tingkat Nasional yang perlu difkirkan, tapi juga di tingkat Internasional. Oleh karena itu peran para pendidik, termasuk konselor perlu memikirkan dan mengembangkan layanan-layanan konseling yang dapat membantu dan mengembangkan diri peserta didik, termasuk dalam bidang karir Salah satu yang dapat dilakukan konselor agar layanan yang diberikan sesuai dengan ┬ákebutuhan siswa, adalah menyiapkan setiap layanan konseling yang akan diberikan dengan berpedoman kepada sebuah modul. Oleh karena itu dalam tulisan ini akan dibahas tentang ÔÇ£Pengembangan Modul Layanan Informasi karir di SMKÔÇØ. Berdasarkan data yang didapat dari penyebaran angket diperoleh beberapa indicator yang dijadikan dasar dalam menyusun modul layanan informasi karir yang mana indikator-indikator ini dapat dikembangkan kembali oleh konselor yang ada di sekolah. Diantara indicator-indikator tersebut adalah: 1)Tugas Perkembangan Remaja dalam bidang Karir, 2) Prospek Karir Pendidikan Kejuruan, 3) Bekerja dimana setelah tamat SMK ?, 4) Pemahaman terhadap ┬áDiri sendiri, 5) Pengetahuan, Keterampila, dan Sikap Modal untuk Bekerja, 6) Permasalahan dalam Pemilihan Karir, 7) Perlunya Pemahaman diri tentang Bakat, Minat, dan Nilai-nilai, 8) Hakekat Pekerjaan, 9) Pendidikan Lanjutan, 10) Penyesuaian diri dengan Program Studi, 11) Kondisi Kerja, 12) Pengembangan Diri, dan 13) Sikap, Kebiasaan, dan Keterampilan Modal memasuki ┬á ┬áDunia Kerja.References
Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak, Penerbit Penada Media Group, cet ke-1, 2003
Darwan Prinst, Hukum Anak Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 2003
Emiliana Krisnawati, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Cv. Utomo Bandung, cet-1,
Konvensi Hak Anak
Undang -Undang No. 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang No. 35 Tahun 2014
tentang Perlindungan Anak
Keppres Nomor 77 Tahun 2003 tentang Komisi Nasional Perlindungan Anak
www.kompasiana.com/kekerasan-verbal-dan-dampaknya
Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, volume 9,edisi 2 (2015; ISSN 1693-1602)
Downloads
Published
2017-08-22
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.