IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA JALAN TOL TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS TOL PEKANBARU DUMAI
Abstract
The purpose of this study was to analyze the Implementation, Barriers and Efforts in Responsibilities of Toll Road Operators Against Traffic Accidents of the Pekanbaru Dumai Toll Road. The method used is a sociological legal research. Based on the results of the research that the Implementation of the Responsibilities of Toll Road Operators for Traffic Accidents of the Pekanbaru Dumai Toll Road has not gone well, because there are still many Pekanbaru Dumai Toll Roads that have not completed the toll equipment regulated in the legislation. In the event that the provision of compensation, and/or compensation for losses due to the use, use and utilization of goods and/or services traded, it is the obligation and responsibility of the Toll Road Business Entity if in its business activities it causes an error that is detrimental to road usersReferences
[1] Agio V. Sangki, Tanggung jawab Pidana Pengemudi Kendaraan yang Mengakibatkan Kematian dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Jurnal Lex Crimen Vol. 1 No. 1, 2012.
[2] Amelia, Yessy F, Edy Priyatno, Karakteristik Kecelakaan dan Audit Keselamatan Jalan Pada Ruas Ahmad Yani Surabaya, Jurnal Rekayasa Sipil, Vol. 4 No. 1, 2017.
[3] Arif Budiarto dan Mahmudah, 2007, Rekayasa Lalu Lintas, Surakarta: UNS Press.
[4] Devi Eka M, Suroto, Ekawati, Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kecelakaan Lalu Lintas pada Karyawan Pengendara Sepeda Motor di Koperasi Simpan Pinjam Sumber Rejeki Blora, Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 5, No. 3, 2017.
[5] Hartini Rahayu, 2012, Hukum Pengangkutan di Indonesia, Malang, Citra Mentari.
[6] Hobbs, F.D, 2005, Perencanaan Teknik Dan Lalu Lintas, Cet. I, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
[7] Kepolisian RI, 2010, Standar Oprasional dan prosedur Penanganan Kecelakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Badan Pembinaan Keamanan, Jakarta: Polri Direktorat Lalu Lintas.
[8] M.N. Nasution, 2008, Manajemen Transportasi, Yogyakarta: Ghalia Indonesia.
[9] Moh. Mahfud MD, 2012, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
[10] Muhammad Azizirrahman, Ellyn Normelani, Deasy Arisanty, Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas pada Daerah Rawan Kecelakaan di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Jurnal Pendidikan Geografi, Vol. 2 No. 3, 2015.
[11] Munir Fuadi, 2013, Teori-Teori Besar Dalam Hukum (Grand Theory), Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
[12] Niāmatul Huda, 2013, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
[13] Nunuj Nurdjanah, Reni Puspitasari, 2017, Faktor yang Berpengaruh terhadap Konsentrasi Pengemudi, Jurnal Warta Penelitian Perhubungan, Vol. 29, No. 1, 2017.
[14] P.A.F. Lamintang, 2011, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Cetakan Keempat, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
[15] Rahman Syamsuddin, 2014, Merajut Hukum Di Indonesia, Jakarta: Mitra Wacana Media.
[16] Sudarto, 2006, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: PT Alumni.
[17] Suryo Putranto Leksmono, 2008, Rekayasa Lalu Lintas, Jakarta: Mancanan Jaya Cemerlang.
[18] Suwardjoko P. Warpani, 2002, Pengelolaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Bandung: Institute Teknologi Bandung, 2002.
[19] Zaenal Asikin, 2012, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
[2] Amelia, Yessy F, Edy Priyatno, Karakteristik Kecelakaan dan Audit Keselamatan Jalan Pada Ruas Ahmad Yani Surabaya, Jurnal Rekayasa Sipil, Vol. 4 No. 1, 2017.
[3] Arif Budiarto dan Mahmudah, 2007, Rekayasa Lalu Lintas, Surakarta: UNS Press.
[4] Devi Eka M, Suroto, Ekawati, Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kecelakaan Lalu Lintas pada Karyawan Pengendara Sepeda Motor di Koperasi Simpan Pinjam Sumber Rejeki Blora, Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 5, No. 3, 2017.
[5] Hartini Rahayu, 2012, Hukum Pengangkutan di Indonesia, Malang, Citra Mentari.
[6] Hobbs, F.D, 2005, Perencanaan Teknik Dan Lalu Lintas, Cet. I, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
[7] Kepolisian RI, 2010, Standar Oprasional dan prosedur Penanganan Kecelakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Badan Pembinaan Keamanan, Jakarta: Polri Direktorat Lalu Lintas.
[8] M.N. Nasution, 2008, Manajemen Transportasi, Yogyakarta: Ghalia Indonesia.
[9] Moh. Mahfud MD, 2012, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
[10] Muhammad Azizirrahman, Ellyn Normelani, Deasy Arisanty, Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas pada Daerah Rawan Kecelakaan di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Jurnal Pendidikan Geografi, Vol. 2 No. 3, 2015.
[11] Munir Fuadi, 2013, Teori-Teori Besar Dalam Hukum (Grand Theory), Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
[12] Niāmatul Huda, 2013, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
[13] Nunuj Nurdjanah, Reni Puspitasari, 2017, Faktor yang Berpengaruh terhadap Konsentrasi Pengemudi, Jurnal Warta Penelitian Perhubungan, Vol. 29, No. 1, 2017.
[14] P.A.F. Lamintang, 2011, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Cetakan Keempat, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
[15] Rahman Syamsuddin, 2014, Merajut Hukum Di Indonesia, Jakarta: Mitra Wacana Media.
[16] Sudarto, 2006, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: PT Alumni.
[17] Suryo Putranto Leksmono, 2008, Rekayasa Lalu Lintas, Jakarta: Mancanan Jaya Cemerlang.
[18] Suwardjoko P. Warpani, 2002, Pengelolaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Bandung: Institute Teknologi Bandung, 2002.
[19] Zaenal Asikin, 2012, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
2022-12-04
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.