HAMBATAN DAN UPAYA DALAM PEMBERLAKUAN SANKSI PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA PEKANBARU
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Andi Mustari Pide, Pemerintahan Daerah di Indonesia: Gerak Memusat-Daerah dalam Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri.
Bunga Agustina, “Kewenangan Pemerintah Dalam Perlindungan Hukum Pelayanan Kesehatan Tradisional Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan” Jurnal Wawasan Hukum, Volume. 32, No. 1, Februari (2015),, h. 83-84
Erdiansyah, Kekerasan Dalam Penyidikan Perspektif Hukum dan Keadilan, Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Riau, Edisi I Nomor I Agustus 2010.
Jill Frank, “Theoritical Inquiries in Law”, Critical Modernities:Politics and Law beyond the Liberal Imagination, Thomson Reuters, Jurnal Westlaw, Diakses melalui http://fh.unri.ac.id/index. php/perpustakaan/# , pada 20 November 2021, diterjemahkan oleh Google Translate.
Laurensius Arliman S, 2015, Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat, Yogyakarta: Deepublsih.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran Dan Dampak Corona Virus Diseasse 2019.
Rhona K.M. Smith, dkk, Hukum Hak Asasi Manusia, Yogyakarta, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII), 2008
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Fakhrudin Fakhrudin, Ardiansah Ardiansah, Bagio Kadaryanto