TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGEMBANG TERHADAP PERUMAHAN YANG MENGALAMI BANJIR DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad,2010, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Adrian Sutedi, 2008, Tanggung Jawab Produk Dalam Perlindungan Konsumen, Bogor: Ghalia Indonesia.
Ahmadi Miru, 2011, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, Edisi 1 Cetakan ke-1, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2009, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT Sinar Grafika.
Janus Sidabalok, 2010, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung : Citra Aditya Bakti. Nurnaningsih Amriani, 2012, Mediasi: Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pengadilan, Jakarta, PT.
Raja Grafindo Persada.
Supeno, dengan judul Ganti Kerugian Berdasarkan Perjanjian Antara Pengembang Perumahan dengan Konsumen di Atas Tanah Rawan Banjir, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Batanghari, 2019.
Vindy Makakombo, dengan judul “Tanggung Jawab Hukum Developer Terhadap Pemilik Rumah Di Perumahan Citraland Manado”, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Manado, 2015.
Susanti Adi Nugroho, 2011, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, Jakarta: Kencana.
Takdir Rahmadi, 2011, Mediasi Penyelesaian Sengketa melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yahya Harahap, 2008, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Selamat Parlindungan Hutahaean, Hasnati Hasnati, Muhammad Yusif DM