TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP PASIEN DALAM PEMBERIAN OBAT (SELF DISPENSING) OLEH DOKTER DI PRAKTEK MANDIRI
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Komalawati, Veronika. Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik, PT. CitraBuana, Jakarta, tahun 2009 Hal. 1.
Syahrul Machmud, Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum bagi Dokter yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktik, Karya Putra Darwati, Bandung, 2012, hlm. 60-61
Hakim, Lukman. Farmakokinetik Klinik, Yogyakarta: Bursa Ilmu, tahun 2015 hal. 242.
Machmud, Syahrul. Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum bagi Dokter yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktik, Karya Putra Darwati, Bandung, tahun 2012, hlm. 60-61
Haryani, Safitri. Sengketa Medik (Alternatif Penyelesaian Perselisihan Antara Dokter dengan Pasien, Diadit Media, Jakarta 2005, hal. 76-77
Muntaha, Hukum Pidana Malpraktik Pertanggungjawaban dan Penghapus Pidana, Cet. pertama, Sinar Grafika, Jakarta, 2017, hlm. 73.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Naufal Rosar, Iriansyah Iriansyah, Yeni Triana