PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DOKTER TERHADAP TINDAKAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Muntaha. 2017. Hukum Pidana Malapraktik Pertanggungjawaban dan Penghapusan Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
J. Guwandi. 2013. Hospital Law: Emerging Doctrines And Jurisprudence. Jakarta: FKUI.
Makmur J. Y. 2020. Pelimpahan Wewenang Dan Perlindungan Hukum Tindakan Kedokteran Kepada Tenaga Kesehatan Dalam Konteks Hukum Administrasi Negara. Bandung: PT Refika Aditama.
Hasrul Buamona. 2015. Tanggung Jawab Pidana Dokter Dalam Kesalahan Medis. Yogyakarta: JHB-FORMASY-PARAMA.
M. Yusuf H, Amri Amir. 2020. Etika Kedokteran Dan Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC.
Ari Yunanto, Helmi. 2021. Hukum Pidana Malpraktik Medik. Yogyakarta: ANDI.
Munandar W. S. Hukum Kedokteran. Bandung: Sinar Grafika.
Jimly. A, M. Ali Safa’at. 2021. Seri Pemikiran Hukum: Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Konstitusi Press.
Tim Permata Press. 2017. Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Tenaga Kesehatan. Jakarta: Permata Press.
Susanti A. N. 2019. Manfaat Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Prenadamedia Group.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. 2022. Perjanjian Kerja Sama Antara Ikatan Dokter Indonesia Dan Kepolisian Negara Indonesia Nomor: 42/PB/A.3-PKS/03/2022. Tentang Penegakan Hukum Di Bidang Pelayanan Kesehatan Dan Praktik Kedokteran.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Alexander Budisectio Asmara