Manfaat Mengikuti Pengajian Rutin dalam Meningkatkan Kesadaran Beragama Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.31958/istinarah.v1i2.1816Keywords:
Pengajian, Kesadaran beragama, MasyarakatAbstract
Pengajian rutin yang dilaksanakan di Masjid  penting diadakan karena pada saat sekarang ini masyarakat tidak menghiraukan adanya pengajian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena yang terjadi pada saat penelitian berlangsung. Informan penelitian adalah masyarakat Batubasa yang mengikuti pengajian.  Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah observasi, wawancara terstruktur, dengan metode analisis data berupa reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan data, sedangkan keabsahan data menggunakan metode triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manfaat dari mengikuti pengajian rutin yang diadakan di Masjid membuat masyarakat lebih meningkatkan kesadaran beragamanya dalam aspek wawasan dan pengetahuan, serta peningkatan aspek sikap.References
Dobbin, C. (2008). Gejolak Ekonomi Kebangkitan Islam dan Gerakan Padri Minangkabau 1784-1847, terj. Lilian d. tedjhasudhana, Depok; Komunitas Bambu, 2008, h. 185, lihat juga Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Bandung: M.
Fathurahman, O. (2008). Tarekat Syatariyah di Minangkabau Teks dan Konteks, lihat juga, Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia Survei Historis, Geografis, dan Sosiologis, (Bandung: Mizan, 1996), h. 13. Atau konfirmasi ke: Gazali, Tarekat Naqsyabandi Haqqani d. Jakarta: Prenanda Media Group.
Harahap, S. (2016). Islam Agama Syumul Membangun Muslim Konfrehensif. Selangor: Mihas.
Mujani, S. (1996). Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran Harun Nasution. Bandung: Mizan. Mulyati, S. (2004). Tarekat-Tareakt Mu’tabarah. Jakarta: Prenanda Media Group.
Mulyati, S. (2006). Tasawuf Nusantara Rangkaian Mutiara Sufi Terkemuka, (),. Jakarta: Prenanda Media Group.
Nasution, H. (1995). Teologi Islam. Jakarta: UI Press. Shihab, A. (2012). Akar Tasawuf di Indonesia. Bandung : Mizan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Elva Oktavia, Refika Mastanora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with?áIstinarah: Riset Keagamaan, Sosial dan Budaya?áagree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License?á(CC BY-NC 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).
