PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DILIHAT DARI TINGKAT PEMAHAMAN, TINGKAT KEPATUHAN, DAN KETEGASAN SANKSI PERPAJAKAN PEMILIK UMKM DI KOTA JAMBI

Authors

  • Mellya Embun Baining

DOI:

https://doi.org/10.31958/imara.v2i1.1040

Keywords:

Tingkat Pemahaman, Tingkat Kepatuhan, Ketegasan Sanksi Perpajakan, UMKM, dan Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pelaporan kewajiban perpajakan di Kota Jambi. Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Pengumpulan data yang dilakukan dengan menyebarkan angket (kuesioner) dan dokumentasi. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriftif, uji validitas, uji relibilitas, analisis regresi linear berganda, uji T, uji F dan analisis koefisien determinasi. Penelitian dilakukan dengan persamaan regresi linier berganda untuk tingkat pemahaman, tingkat kepatuhan, dan ketegasan sanksi perpajakan terhadap pelaporan kewajiban perpajakan adalah Y= 5,706 + 2,156 X1 + 2,014 X2 + 2,659 X3 + e. Pengaruh tingkat pemahaman berpengaruh signifikan terhadap pelaporan kewajiban perpajakan dikarena thitung > ttabel atau 2,156 > 1,984 dan nilai signifikasi 0,034 <level of significant 0,05. Pengaruh tingkat kepatuhan berpengaruh signifikan terhadap pelaporan kewajiban perpajakan dikarenakan thitung > ttabel atau 2,014 > 1,984 dan nilai signifikan 0,047 <level of significant 0,05. Ketegasan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap pelaporan kewajiban perpajakan dikarena nilai thitung > ttabel atau 2,659 > 1,984 dan nilai signifikan 0,009 <level of significant 0,05. Pengaruh tingkat pemahaman, tingkat kepatuhan dan ketegasan sanksi perpajakan dikarenakan hasil uji F yang dilakukan menghasilkan nilai Fhitung 11,196 > Ftabel 3,09 dan nilai signifikansinya 0,000 <level of significant 0,05. Nilai koefisien determinasinya adalah 0,236 berarti besarnya pengaruh tingkat pemahaman, tingkat kepatuhan, dan ketegasan sanksi perpajakan terhadap pelaporan kewajiban perpajakan dilihat dari nilai R2 yaitu 23,6% sedangkan sisanya 76,4% dipengaruhi variabel lain.

References

Abdullah, Taufik, et. al, t.th. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta :PT Ichtiar Baru Van Hoeve As-Subki, Ali Yusuf. 2012. Fiqh Keluarga, Jakarta : Remaja Rosdakarya Ghozali, Abdul Rahman. 2008. Fiqh Munakahat,Jakarta : Kencana Hamka. 1983. Tafsir al-Azhar Juzu’ II, Jakarta : PT Pustaka Panjimas Shihab, Quraish, M. 2009. Tafsir al-Mishbah Pesan, Kesan dan keserasian al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati. Syarifuddin, Amir. 2007. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan,Jakarta : Kencana Tihami, Sohari Sahrani. 2014. Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap,Jakarta: Rajawali Pers Zed, Mestika. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2018-06-30

How to Cite

Baining, M. E. (2018). PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DILIHAT DARI TINGKAT PEMAHAMAN, TINGKAT KEPATUHAN, DAN KETEGASAN SANKSI PERPAJAKAN PEMILIK UMKM DI KOTA JAMBI. Imara: Jurnal Riset Ekonomi Islam, 2(1). https://doi.org/10.31958/imara.v2i1.1040