KONTROVERSI BENTUK PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP ALAT TANGKAP IKAN DI NAGARI SIMAWANG

Betry Indriani, Sulastri Caniago, Siska Elasta Putri, Ulya Atsani, Emrizal Emrizal

Abstract


Studi ini mengkaji tentang Kontroversi tentang bentuk Pengawasan Pemerintah terhadap alat dan bahan tangkap ikan di Danau Singkarak yang digunakan oleh masyarakat Kenagarian Simawang (Studi Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 tahun 2017), permasalahannya adalah  terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat dan nelayan yang berada di Danau singkarak khususnya Nagari Simawang. Lahirnya peraturan Gubernur tentang larangan penggunaan alat dan bahan tangkap ikan tersebut membuat masyarakat masih melanggar aturan yang diberikan oleh pemerintah, untuk itu diperlukan pengawasan lebih terhadap nelayan yang masih memakai alat dan bahan tangkap ikan seperti alat mengbom dan bahan seperti bagan .Dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan : 1) apa bentuk alat dan bahan tangkap ikan di danau Singkarak kenagarian Simawang, 2) Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Sumatera Barat dalam mengimplementasikan  peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017, 3) Bagaimana tinjauan Hukum Tata Negara Islam terhadap peran Dinas Perikanan Sumatera Barat dalam melakukan pengawasan terhadap peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang dilakukan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinisi Sumatera Barat. Sumber data primer yang diperoleh dari kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala bidang ruang laut dan pengawasan sumber daya Perikanan, kepala bidang Perikanan Tangkap, masyarakat serta Nelayan yang ada di Nagari Simawang. Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini yaitu, peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017 tentang penggunaan alat dan bahan tangkap ikan di Danau Singkarak. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis dengan model interaktif analisis Miles dan Hubberman. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk alat dan bahan tangkap ikan yang diawasi oleh pihak dinas perikanan di danau Singkarak khususnya kenagarian Simawang yaitu bagan tancap dan bahan peledak seperti bom, bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan diantarannya yaitu pengawasan dalam bentuk preventif (pencegahan) yaitu sosialiasi. Pengawasan represif (penindakan) yaitu patroli, dan razia, sanksi. Sosialisasi dan patroli sudah dilakukan pada tahun 2019 namun pengawasan dalam bentuk razia, belum dilakukan . Hal ini disebabkan adanya penolakkan dari masyarakat serta tingginya covid 19 yang mengakibatkan pemberhentian pengawasan pada tahun tersebut. Melihat Tinjauan Hukum Tata Negara Islam, kedudukan Dinas Perikanan sama halnya dengan sultah Tanfidziyah sebagai lembaga yang menjalankan suatu peraturan perundang-undangan, dalam hal ini bahwasanya Dinas Perikanan belum optimal melakukan pengawasan. Dalam hal penegakkan peraturan perundang-undangan disebut juga dengan sultah Qadha’iyyah. Namun dalam upaya penegakkan dinas Perikanan belum memberlakukan sanksi sebagai upaya jera terhadap pelaku perikanan.

Keywords


Pengawasan; Hukum Tata Negara Islam

Full Text:

PDF

References


Al-araf ayat 56

Al-baqarah ayat 65

Al- Maududi, Abu Ala. Sistem Politik Islam. Bandung : Mizan.

Bustamin, B., Putri, S. E., Islami, M. H., & Azhari, I. P. (2021). Sosialisasi Kebijakan

Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas (Cerebral Palsy) di Yayasan Rumah Gadang Cerbral Palsy di Sumatera Barat. Jurnal Pengabdian Publik (JP-Publik), 1(2), 29-34.

Caniago, Sulastri.2021. Prosedur Penetapan Bantuan Hukum Stimulan Perumahan

Swadaya Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah. Jurnal Integrasi dan Syariah, Volume 2, Nomor 2. Mei-Agustus 2021. Institut Agama Islam Negeri Batusangkar.

Departemen Agama Republik Indonesia. 1999. Alquran Dan Terjemahannya. CV Asy-Syfa. Semarang.

Iqbal, Muhammad. 2014. Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta.

J.Lexi. M, 2016. Metode kualiatif. Bandung : PT Remaja Rasdakarya.

Josef, Kaho. 1997. Prospek Organisasi Daerah di Negara. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Katsir, Ibnu. 2004, Lubaabut tafsir min Ibnu. Bogor : Pustaka Imam Asy-Syafi’ii.

Miles Matthew dan Huberman, A.Michael, ( 1992 ). Analisis Data Kualitatif. Jakarta

UI Press.

Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Alat dan Bahan Penangkapan Ikan di Perairan Danau Singkarak

Rizqi, Rahman Dkk. 2018. Peran dinas perikanan dalam pengelolaan peningkatan produktivitas perikanan pembudidaya tambak di Keacamatan Babulu sKabupaten Penajam Pasar utara

Situmorang, Juhir. 1994. Hukum Administrasi Di Daerah. Jakarta : Sinar Grafika.

Suntana, I. 2010. pemikiran ketatanegaraan Islam. Bandung : Pustaka Setia.




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/alushuliy.v2i2.11153

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Betry Indriani, Sulastri Caniago, Siska Elasta Putri, Ulya Atsani, Emrizal Emrizal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Web Analytics

View My Stats