Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
DOI:
https://doi.org/10.31958/pi.v3i1.12583Abstract
Artikel ini berfokus pada pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam Penulisan ini ialah untuk mengetahui implementasi kebijakan dana desa terhadap pemberdayaan masyarakat nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif . Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik observasi, wawancara dan dukumentasi. Adapun teori yang dipakai yaitu Konsep Implementasi Kebijakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Implementasi kebijakan dana desa terhadap pemberdayaan masyarakat di Nagari Andaleh sudah berjalan tetapi penggunaannya belum sesuai dengan ketentuan PermendesPDTT No. 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa yang tidak transparansi, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pelaksana kebijakan. Implementasi Kebijakan penggunaan Dana Desa mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana tujuan dari pelaksanaan kebijakan Dana Desa ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa dengan cara mendistribusikan keuangan negara kepada desa dalam bidang pembangunan dan khususnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa. Adanya kebijakaan penggunaan Dana Desa ini ditujukan pada kegiatan-kegiatan di desa yang telah ditetapkan prioritasnya sesuai dengan apa yang telah disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang Nagari) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Nagari (RKPN) setiap tahunnya. Dikatakan berdaya apabila kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa mampu menghasilkan proses pemberdayaan yang melahirkan partipasi masyarakat Kebijakan Penggunaan Dana Desa, khususnya dalam membantu terlaksana pemerintahan Desa. Sehingga, dalam hal ini Pemerintah Desa perlu memberikan dukungan dan bimbingan kepada masyarakat agar masyarakat mampu menjalankan peranan serta tugas-tugas dalam kehidupannya. Kegiatan pemberdayaan dimaksudkan untuk menumbuh-kembangkan kreativitas dan kemandirian masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan, salah satunya diwujudkan melalui adanya kebijakan dana desa yang merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah desa dalam rangka mempercepat proses kegiatan pemerintahan di desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Reza Fitri Yeni, Ulya Fitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License?á(CC BY-NC 4.0)?áthat allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).