Dinamika Peran dan Fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Tahun 2018 di Nagari Pilubang Kabupaten Padang Pariaman

Authors

  • Halimah

DOI:

https://doi.org/10.31958/pi.v4i2.16328

Abstract

Pokok permasalahan pada penelitian  ini pada Kerapatan Adat Nagari atau dikenal dengan KAN tidak hanya berperan sebagai Lembaga Adat, seni budaya, tetapi juga terlibat dan berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan nagari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kerapatan adat nagari berdasarkan Perda Provinsi No 7 Tahun 2018 pemerintahan Nagari Pilubang, Jenis penelitian yang peneliti gunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui  wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan Kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data menggunakan teknik analisis data purposive sampling. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kerapatan Adat Nagari Pilubang sudah menjalankan Perda Provinsi Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 15 ayat 3 tentang Nagari dalam menyelesaikan sengketa pusaka tinggi melalui musyawarah dan mufakat serta dengan perdamaian pihak yang bersengketa. Namun, masih terjadi tumpang tindih antara peran KAN dan Bamus dan kurang ada tindak lanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tentang Perda Provinsi No 7 Tahun 2018. Sehingga banyak lembaga pemerintahan nagari yang tidak mengetahui bahkan tidak paham tentang Perda Provinsi No 7 tahun 2018 tentang Nagari.

References

Afdhal, Prima, Jurnal Sistem Pemerintahan Nagari , Pekanbaru: Fisip UNRI,2014. Amir. 2008. Pewarisan Harta Pusaka Tinggi & Harta Pencarian Di Minangkabau.

Bukit Tinggi:PT.Mutiara Sumber Wydia

Amir. 2008. Pewarisan Harta Pusaka Tinggi & Harta Pencarian Di Minangkabau. Bukit Tinggi:PT.Mutiara Sumber Wydia

Anwar, Chairil, Hukum Adat Indonesia Meninjau Hukum AdatMinangkabau, Rineka Cipta, Jakarta, 1997

Asshiddiqie, Jimly, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia,Konstitusi Press,

Jakarta, 2005

Berry, L. L. (1995). Relationship Marketing of Services: Growing Interest, Emerging Perspectives. Journal of the Academy of Marketing Science, 23, 236–245.

Betty, Sumarty. 2008. Revitalisasi Peran Ninik Mamak dalam Pemerintah Nagari.

Padang: Minangkabau Jaya Press

Biddle, B., & Thomas, E. J. (1982). Role Theory: Concepts and Reseach. Wiley. Budiman, A. (2020). Pelaksanaan Kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN)

Dalam Penyelesaian Sengketa Adat Minangkabaub Dihubungkan Dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari. UIN Sunan Gunung Djati

Chandra, Y., Zetra, A., & Ariany, R. (2019). Demokrasi Deliberatif Masyarakat Minangkabau (Studi Kasus: LKAAM Kota Solok). Jurnal Socius: Journal of Sociology Research and Educatio https://doi.org/10.24036/scs.v6i2.150

Dt. Nan Kodo, A. CH, Sistem Peradilan Adat dan Lokal Indonesia:Peluang dan Tantangan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara(AMAN), Jakarta, 2003

Dt. Rajo Penghulu, Idurs Hakimy, Pokok-Pokok Adat AlamMinangkabau, Rosdakarya Bandung, 2001

Dwi Poespitasari, Dr Ellyne. 2018. Pemahaman Saleh, Abdurahman. Peradilan Adat dan Lembaga Adat dalam Sistem Peradilan Indonesia:Makalah Pada Sarasehan Peradilan Adat . Lombok: KMAN.2003

Dwipayana, Ari, AAGN, dkk, Membangun Good Governance di Desa, IRE Press, Yogyakarta, 2003

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Halimah. (2025). Dinamika Peran dan Fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Tahun 2018 di Nagari Pilubang Kabupaten Padang Pariaman. Politik Islam, 4(2), 203–231. https://doi.org/10.31958/pi.v4i2.16328