Analisis Strategi Kemenangan Partai Nasdem Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024 Di Kota Padang Panjang

Authors

  • Reza Rahmajanida UIN Mahmud Yunus

DOI:

https://doi.org/10.31958/pi.v5i1.17263

Keywords:

Strategi Pemenangan, Partai Politik, Pierre Bourdieu, Modal Sosial, Arena Politik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi kemenangan Partai NasDem dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kota Padang Panjang dengan menggunakan perspektif teori praktik sosial Pierre Bourdieu. Keberhasilan Partai NasDem meningkatkan perolehan kursi dari tiga kursi pada Pemilu 2019 menjadi empat kursi pada Pemilu 2024 serta meraih posisi Ketua DPRD menjadi fenomena politik lokal yang menarik untuk dikaji. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemenangan Partai NasDem tidak hanya ditentukan oleh kampanye formal, tetapi oleh kemampuan partai dan kandidat dalam mengakumulasi serta mengonversi modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik dalam arena politik lokal. Habitus politik kandidat yang terbentuk dari keterlibatan sosial dan keagamaan jangka panjang memperkuat legitimasi moral di mata pemilih. Dalam arena politik lokal yang menekankan kedekatan sosial dan legitimasi religius, konversi modal menjadi dukungan elektoral menjadi faktor kunci kemenangan.

References

Farrell, D. M., & Webb, P. (2020). Political parties as campaign organizations. Party Politics, 26(2), 171–184. https://doi.org/10.1177/1354068818780538

Fitri, A. N. (2023). Political branding and campaign success in local elections. JPW (Journal Politik Walisongo).

Hamdan, H. (2024). Fenomena Coattail Effect Capres terhadap Perolehan Suara Partai NasDem di Sumatera Barat. Jurnal Politik Nasional, 12(1).

Hardiyanto, D., Wijaya, M., & Satyawan, I. A. (2025). Political marketing strategies through social media tools in Indonesia. Formosa Journal of Social Sciences.

Hermawan, V. (2025). Strategi Branding Komunikasi Politik Partai Nasdem pada Pilkada Kota Bandung 2024. Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi, 8(1), 115-127.

https://jdih.kpu.go.id>sumbar>padang Panjang

Rahat, G., & Hazan, R. Y. (2018). Candidate selection methods: An analytical framework. Party Politics, 24(3), 251–262. https://doi.org/10.1177/1354068816644036

Rahmadani, S. (2020). Personal Branding Anggota Legislatif Terpilih pada Pemilu 2019 (Studi pada Dapil Sumatera Barat I). E-Skripsi Universitas Andalas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182.

Utama, S. (2024). Strategi Marketing Politik Partai Nasdem Kota Jogja Menyongsong Pemilihan Legislatif 2024. Jurnal Ekoma, 3(2).

Aspinall, E., & Sukmajati, M. (Eds.). (2016). Electoral dynamics in Indonesia: Money politics, patronage and clientelism at the grassroots. NUS Press.

Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (pp. 241–258). Greenwood Press.

Bourdieu, P. (1990). The logic of practice. Stanford University Press.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik (Edisi revisi). PT Gramedia Pustaka Utama.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Firmanzah. (2012). Marketing politik: Antara pemahaman dan realitas (Edisi kedua). Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Rahmajanida, R. (2026). Analisis Strategi Kemenangan Partai Nasdem Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024 Di Kota Padang Panjang. Politik Islam, 5(1), 78–87. https://doi.org/10.31958/pi.v5i1.17263