Perilaku Berzakat Masyarakat Dalam Menunaikan Zakat Perdagangan di Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar
DOI:
https://doi.org/10.31958/zawa.v3i1.10002Keywords:
perilaku berzakat perdagangan Padang GantingAbstract
Pokok masalah dalam  skripsi ini adalah tidak sesuainya perilaku masyarakat dalam menunaikan zakat perdagangan di Nagari Padang Ganting kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitin ini yaitu agar mengetahui perilaku masyarakat dalam menunaikan zakat perdagangan di Nagari Padang Ganting kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, mengetahui peran UPZ dalam mensosialisasikan zakat perdagangan, dan mengetahui peran ulama dalam memberikan pemahaman terhadap zakat perdagangan.
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah (field research) penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah wawancara dengan para pedagang dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku masyarakat dalam menunaikan zakat perdagangan berdasarkan waktu membayarkan zakat tidak ada yang sesuai dengan haulnya, kebanyakan masyarakat membayarkan pada bulan ramadhan sedangkan berdasarkan tempat masyarat membayarkan zakat perdagangan bahwasanya tidak ada satupun masyarakat yang membayarkan zakat kepada lembaga melainkan 100% dari 10 narasumber membayarkan secara langsung kepada mustahik baik kepada masjid, tetangga maupun keluarga yang tidak mampu. Berdasarkan perhitungan zakat umumnya masyarakat menunaikan zakat tidak menggunakan rumus akan tetapi menunaikannya seiklasnya saja dan berdasarkan bentuk zakat yang dikeluarkan ada dua bentuk yaitu dalam bentuk uang dan barang yang di jualnya.References
Hasanah Niswatun. (2019). QIEMA (Qomaruddin Islamic Economy Magazine) Vol. 5 No. 2
Jagabatee. N. M. (2018). Pemahaman Para Pengumpul Barang Bekas Tentang Kewajiban Zakat Perdagangan (Studi Kasus Di Kabupaten Aceh Besar) skripsi. Universitas Islam Negeri Ar-Ranirry Darussalam-Banda Aceh.
Madani. E. (2013). Fiqh Zakat Lengkap. Diva Press. Jogjakarta.
Nurhasanah, S., & Suryani, S. (2018). Maksimal Potensi Zakat melalui
Peningkatan Kesadaran Masyarakat. JEBI (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam).
Pangiuk A. (2020). Pengelolaan Zakat Di Indonesia. Jambi. Forum Pemuda Aswaja.
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun (2016). Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat. Jakarta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Wahyuni.M.I.P. (2021). Pemahaman Dan Perhitungan Zakat Perdagangan: Telaah Etnomatematika Pengusaha Rumah Makan Di Kota Gresik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Widi Nopiardo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Copyright Notice
Authors who publish with Zawa: Management of Zakat and Waqf Journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under?áa Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




