OUTSOURCING: DALAM KAJIAN TEORI EKONOMI DAN MANAJERIAL

Authors

  • Nofrivul Nofrivul STAIN Batusangkar

DOI:

https://doi.org/10.31958/juris.v11i2.1122

Keywords:

Outsourcing, Hubungan Kerja, efisiensi biaya SDM

Abstract

Outsourcing merupakan pemindahan pekerjaan dan jasa yang dibutuhkan perusahaan kepada pihak ketiga (perusahaan penyediaan jasa/vendor). Dari sisi perusahaan outsourcing dapat menciptakan efisiensi biaya produksi (cost of production). Dengan demikian outsourcing merupakan kegiatan untuk mendapatkan keuntungan dari penghematan biaya sumber daya (manusia). Hubungan kerja dengan sistem outsourcing menyebabkan kedudukan para buruh/pekerja dengan majikan (perusahaan yang mengunakan jasa mereka) tidak seimbang. Posisi pekerja yang lemah kerena pengusaha menggunakan landasan hukum berupa perjanjian sebagai alasan untuk menghindari beberapa kewajiban (meminta izin, permohonan penetapan PHK, pemberian uang pesangon, penghargaan atas masa kerja dan ganti rugi) yang menjadi tanggungan pengusaha. Kecenderungan ini akan merugikan pekerja dalam upaya memperoleh hak-hak mereka

References

Djumilah. Zein. Prof. DR, Outsourcing, Materi kuliah 2011 Program Doktor Ilmu manajemen Pascasarjana Fakulutas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, unpublished, 2011.
Faiz, Pan Muhammad, Jurnal Hukum: Outsourcing Alih Daya dan Pengelolaan Tenaga Kerja Pada Perusahaan, May 2007).
Gorman, Tom,. The Complete Ideal’s Guide to Economic, Alih bahasa Arif Rahman, Prenada Jakarta, 2009
Kosidin. Koko, Perjanjian Kerja Perjanjian Perburuhan dan Perjanjian Perusahaan, Mandar Maju, Bandung, 1999,
Levina Natalia and Ross Jeanne W. From The Vendors Perspective: Exploring the Value Proposition in Information Technology Outsourcing, MISQ Vol 27 Th. 2003.
McEachern, William A, Economics: A co temporary Intruction, Alih Bahasa. Sgit Triandaru., Salemba Empat, Jakarta, 2001.
Samuelson, Paul A, William D, Nordhaus, Micro Economic, 14th Edition, terjemahan oleh Haris Munandar dkk, Erlangga, Jakarta, 1992)
Sukirno, Sadono., Pengantar Teori Ekonomi Mikro, PT. Raja Grafindo Persada, 2005
Wahyuni, Salamah, Outsourcing Sumberdaya Manusia: Tinjauan dari Perspektif Vendor dan Karyawan, Disertasi dengan Promotor dan copromotor adalah M.S. Idrus, Djumilah Zain, dan Mintarti Rahayu dari Universitas Brawijaya Malang.
Referensi yang disarankan
Embleton, P.R. and P.C.Wright. A practical guide to successful outsourcing. Empowerment in Organization. (1998).
Kremic, Tibor; Oya Icmeli Tukel and Walter O. Rom. Outsourcing decision support: a survey of benefits, risks, and decision factors. Supply Chain Management: An International Journal. (2006).

Downloads

Published

2018-08-21

How to Cite

Nofrivul, N. (2018). OUTSOURCING: DALAM KAJIAN TEORI EKONOMI DAN MANAJERIAL. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 11(2). https://doi.org/10.31958/juris.v11i2.1122

Issue

Section

Articles