HAK DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HADIS
DOI:
https://doi.org/10.31958/juris.v10i1.921Keywords:
Hak, Anak, Perlindungan, HadisAbstract
Islam memberikan dan menetapkan hak-hak yang komprehensif dan maksimal kepada anak-anak agar mereka dapat tumbuh, berkembang, dan menjalani kehidupan dengan baik. Hak-hak yang diberikan dapat dikelompokkan kepada lima bagian, yakni hak-hak yang berkaitan dengan agama, jiwa, keturunan dan kehormatan, akal-pikiran, dan harta. Dari kelima hak pokok dan dasar tersebut, dikembangkan hak-hak yang banyak sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan kehidupan manusia. Perlindungan anak di dalam ajaran Islam dapat dirangkum dalam dua bentuk, yaitu dalam bentuk perwujudan dan penguatan hak anak dengan memerintahkan segala sesuatu yang dapat memenuhi, menguatkan, dan menyempurnakan hak-hak anak, dan dalam bentuk pemeliharaan hak-hak anak dari segala bentuk pelanggaran dengan berupaya mencegah dan melarang segala yang mengurangi, membahayakan, dan menghapuskan hak-hak anak.Downloads
Published
2018-02-23
How to Cite
Fatia, A. (2018). HAK DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HADIS. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 10(1). https://doi.org/10.31958/juris.v10i1.921
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2018 Azhariah Fatia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).




