MUDHARABAH DALAM BANK SYARIAH

Authors

  • Farida Arianti IAIN Batusangkar

DOI:

https://doi.org/10.31958/juris.v10i1.922

Keywords:

Mudharabah dan Bank Syariah

Abstract

Hadirnya Bank Islam dengan sistem bagi hasil, disinyalir dalam prakteknya kedua bank baik itu bank Syariah maupun bank konvensional tersebut sama saja hanya beda istilah yaitu sistem bunga dan bagi hasil. Kemudian penerapan mudharabah yang diterapkan di bank Islam tidaklah semurni konsep mudharabah dalam fikih dengan adanya azaz keadilan, sedangkan di Bank Islam bila terjadi kerugian modal tetap dikembalikan dan memakai jaminan ketika meminjam.

Published

2018-02-23

How to Cite

Arianti, F. (2018). MUDHARABAH DALAM BANK SYARIAH. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 10(1). https://doi.org/10.31958/juris.v10i1.922

Issue

Section

Articles