(┘éÏÂ┘èÏ® Ϻ┘ä┘ä┘üÏ© ┘ê Ϻ┘ä┘àÏ╣┘å┘ë (Ï©┘êϺ┘çÏ▒ ÏúÏÁ┘ê┘ä┘èÏ®

Penulis

  • Hj Nurlaila

DOI:

https://doi.org/10.31958/juris.v10i1.924

Kata Kunci:

lafaz, makna, ushul, fiqh

Abstrak

Bahasa Arab berkaitan erat dengan ilmu ushul dan fiqh, bahkan ushuliyyun menetapkan pengetahuan Bahasa Arab sebagai salah satu syarat mutlak bagi seorang Mujtahid dalam menetapkan hukum. Masalah lafaz dan makna mendapat perhatian khusus dalam kajian ushul dan fiqh. Pakar ilmu ushul (ushuliyyun) menempatkan makna pada posisi yang lebih tinggi dibanding lafaz, karena dalam pandangannya lafaz hanya media untuk memahami makna dan makna inilah yang menjadi tujuan sebenarnya. Kajian lafaz berkaitan erat dengan kajian teks syarÔÇÖi, karena lafaz akan menunjukkan makna teks dan hukum-hukum yang terkandung di dalammnya. Hubungan antara lafaz dan teks dengan makna dan hukum yang terdapat di dalamnya disebut dalalah. Dalam memahami dalalah lafaz ini, ushuliyyun menempuh beberapa metode guna menghasilkan hukum dari teks syarÔÇÖi tersebut.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-02-23

Cara Mengutip

Nurlaila, H. (2018). (┘éÏÂ┘èÏ® Ϻ┘ä┘ä┘üÏ© ┘ê Ϻ┘ä┘àÏ╣┘å┘ë (Ï©┘êϺ┘çÏ▒ ÏúÏÁ┘ê┘ä┘èÏ®. Juris, 10(1). https://doi.org/10.31958/juris.v10i1.924

Terbitan

Bagian

Artikel