PENYELESAIAN SANGKETA DAGANG EKSPOR UDANG INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.31958/al-ittifaq.v2i2.8431Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sangketa dagang ekspor udang Indonesia dan Amerika Serikat dalam perspektif islam. Permasalahan dalam penelitian ini terlihat dari bagaimana cara antara Indonesia dengan Amerika Serikat dalam penyelesaian yang terjadi antara kedua negara tersebut. Persangketaan yang terjadi disebabkan karena adanya tudingan dari pihak Amerika Serikat yang diwakili oleh asosiasi COGSI bahwa pihak Indonesia telah melakukan pemberian subsidi terhadap melalui pemberian kredit ekspor, asuransi ekspor, insentif pajak dan bea masuk atas barang modal yang digunakan untuk ekspor ke AS, serta pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang modal yang digunakan untuk ekspor. Untuk pemerintah Indonesia dituduh telah mengalokasikan subsidi pada sektor perikanan sebesar U$ 3 miliar selama 5 (lima) tahun untuk meningkatkan target produksi udang 18-19 persen per tahun dari 2010 hingga 2014. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini yaitu mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait kejadian yang menjadi objek dalam penelitian. Dari penelitian ini penulis dapat menyimpulkan bahwa didalam kerjasama internasional antar negara perlu adanya transparansi antar negara yang terkait sehingga perselisihan dapat dihindari. Dan agar transparansi dalam kerjasama perdagangan internasional dapat terwujud, diperlukannya lembaga Al-Hisbah yang nantinya akan berperan sebagai  penjamin agar tidak adanya monopoli pasar, stabilitas harga, dan menjaga pasar dari seluruh praktik kecurangan yang dilakukan oleh pelaku pasar.
References
Baehaqi, A., & Suyanto, S. (2019). Audit Internal Lembaga Keuangan Syariah Dalam Perpektif Al-Hisbah. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 4(2), 15–24. https://doi.org/10.25134/jrka.v4i2.1694
Dunn, R. M., & Mutti, J. H. (2014). International Economics. Taylor And Francis e-Library.
Liu, C., Yang, S., Hao, T., & Song, R. (2022). Service risk of energy industry international trade supply chain based on artificial intelligence algorithm. Energy Reports, 8, 13211–13219. https://doi.org/10.1016/j.egyr.2022.09.182
Lu, Z., Gozgor, G., Mahalik, M. K., Padhan, H., & Yan, C. (2022). Welfare gains from international trade and renewable energy demand: Evidence from the OECD countries. Energy Economics, 112(March), 106153. https://doi.org/10.1016/j.eneco.2022.106153
Muaidi. (2006). Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahawl as Syahsiyah, 3, 5–65.
Oktasari, W. (2017). Islamic Economics for Social Justice and Welfare Excerpt from Seerah of Prophet Muhammad SAW. Seerat Studies, 02, 1–10.
Rakhmawati, A. (2016). Implementasi Lembaga Hisbah Dalam Meningkatkan Bisnis Islami. Malia, 7, 311–334.
Rozalinda. (2014). Ekkonomi Islam: Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi. In Ekonomi Islam.
Wulandari, L., & Zuhri, S. (2019). Pengaruh Perdagangan Internasional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2007-2017. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan), 4(2), 1–189. https://doi.org/10.31002/rep.v4i2.781
Yuni, R., & Hutabara, D. (2021). Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pada Tahun 2009-2019. Niagawan, 10(1), 62. https://doi.org/10.24114/niaga.v10i1.19193
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Arindra Amelia Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Authors who publish with?áJurnal Al-Ittifaq : Jurnal Ekonomi Syariah?áagree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License?á(CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).

