CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Authors

  • Amie - Amelia Institut Teknologi Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.31958/al-ittifaq.v3i1.9182

Abstract

Corporate social responsibility merupakan bagian dari kewajiban perusahaan, corporate social responsibility  memiliki konsekuensi terhadap pemberdayaan masyarakat.  Keterhubungan  corporate social responsibility pada perusahaan merupakan bagian dari pemberdayaan melalui pemberdayaan perempuan yakni  adanya peningkatan kesejahteraan terhadap masyarakat penerima bantuan program corporate social responsibility. Penelitian ini adalah bersifat kualitatif dekriptif. Penelitian  kualitatif deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan tentang keterhubungannya implementasi corporate social responsibility (CSR) dan pemberdayaan perempuan dalam perspektif ekonomi Islam. Praktik corporate social responsibility yang menerapkan pemberdayaan yakni memenuhi unsur-unsur dasar pemberdayaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Bank Indonesia dan Maybank Group berupaya memberdayakan perempuan melalui corporate social responsibility demi meningkatkan kesejahteraan perekonomian perempuan secara berkesinambungan dan juga turut membantu meningkatkan kualitas perempuan yang sejalan dengan Perspektif Ekonomi Islam yakni membangun kesejahteraan.

Author Biography

Amie - Amelia, Institut Teknologi Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan

-

References

Abdulkadir B, “Memahami Tentang Beberapa Konsep Politik” (Suatu Telaah dari Sistem Politik), Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Volume XXI No. 2 April-Juni 2005, hlm. 262 – 285.

Dessy Artina, “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/Puu-Xiv/2018 Terhadap Keterwakilan Perempuan Di Dalam Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia”, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 8 No. 1, April 2020.

Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pasal 5 Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 dan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019.

Pasal 6 Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 dan Pasal 16-20 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019.

Downloads

Additional Files

Published

2023-10-04

How to Cite

Amelia, A. .-. (2023). CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. AL-ITTIFAQ Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 27–38. https://doi.org/10.31958/al-ittifaq.v3i1.9182