REKONSTRUKSI KURIKULUM, STUDI KASUS PADA PONDOK PESANTREN JABAL RAHMAH KECAMATAN SUNGAI TARAB KABUPATEN TANAH DATAR
DOI:
https://doi.org/10.31958/jeh.v5i1.2291Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan bentuk rekonstruksi kurikulum, strategi pimpinan, implikasi hasil rekonstruksi dan kendala-kendala yang dihadapi dalam merekonstruksi kurikulum. Penulis menggunakan metode penelitian deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah observasi, wawancara secara langsung dengan sumber data, yang terdiri dari pimpinan pesantren, guru, siswa dan masyarakat di sekitar pesantren, dan studi dokumentasi, sedangkan untuk pengujian keabsahan data penulis menggunakan teori trangulasi yaitu wawancara secara mendalam dan berulang-ulang dengan sumber yang berbeda. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1). Bentuk Rekonstruksi Kurikulum pada Pesantren Jabal Rahmah Kecamatan Sungai Tarab adalah: pertama, materi pelajaran yang diberikan di pesantren adalah mata pelajaran yang bersumber dari kitab-kitab klasik, kedua, dalam proses belajar mengajar dilaksanakan secara klasikal, dimana diberikan materi keterampilan dan pendidikan berorganisasi, ketiga, dalam pola ini materi pelajaran telah dilengkapi dengan pelajaran umum dan ditambah aneka macam pendidikan, dan keempat, Pengajarannya lebih menitik beratkan pada pelajaran umum. (2). Strategi pimpinan pesantren dalam merekonstruksi kurikulum, yaitu: Mendengarkan ide/saran dari para guru, mengemukakan keinginan dan menjelaskan keinginan pimpinan, memberikan masukan, membagi tugas secara bersama, dan membangun komunikasi positif dengan pemerintah setempat. (3). Implikasi dari Hasil Rekonstruksi Kurikulum, yaitu: Sistem pengajaran dari perseorangan atau sorogan menjadi sistem klasikal yang kemudian disebut sebagai madrasah, diberikannya pengetahuan umum, bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren. (4). Kendala-kendala dalam melakukan rekonstruksi kurikulum, yaitu: Terbatasnya sarana dan prasarana, minimnya dana dan kesejahteraan pengajar dan lemahnya sumber daya manusia (SDM).
References
(1) Angga Deca Lausa, Pembajakan Musik Dan Lagu Secara Digital: Sebuah Kajian Yuridis Berdasarkan Perjanjian Internasional Tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra, 2011, Universitas Andalas: Padang
(2) BambangKesowo, SekilasPerkembanganHakAtasPerkembanganIntelektual (HAKI) Di Indonesia
(3) Damian Eddy. HukumHakCiptamenurutBeberapaKonvensiInternasional, Undang-undangHakCipta 1997 danPerlindunganterhadapBukusertaPerjanjianPenerbitan, Jakarta
(4) DepartemenPerindustrianKebijakanPemerintahDalamPerlindunganHakKekayaanIntelektual Dan LiberalisasiPerdaganganJasaProfesi Di BidangHukum, Jakarta, 2011
(5) Muhammad Djumhanadan R. Djubaedillah, HakMilikIntelektual(Sejarah, TeoridanPraktiknya di Indonesia ) bandung, citraaditya Bhakti, 1997.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Erdawati Erdawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:?á
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






