INTEGRASI FIQH LINGKUNGAN TERHADAP PEMBAHARUAN KONSEP MAQASHID SYARIÔÇÖAH

Authors

  • Arif Sugitanata UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

DOI:

https://doi.org/10.31958/jeh.v6i2.2713

Keywords:

Integrasi, Fiqh Lingkungan, Maqashid SyariÔÇÖah

Abstract

Jasser Auda merupakan salah satu cendikiawan kontemporer yang banyak menaruh perhatian terhadap kajian uß╣ú┼½l al-fiqh. Dalam hal ini ia mengembangkan konsep Maqasid yang disajikan sebagai filsafat hukum Islam. Persembahan Jasser Auda dalam penelitian multidisiplin bertujuan guna memperbaharui teori dasar hukum Islam dengan berbagai macam pendekatan sistem. Teori sistem merupakan teori baru yang digunakan dalam diskusi tentang hukum Islam dan belum pernah terfikirkan sebelumnya. Sehubungan dengan ini, Y┼½suf al-Qaraß©ì─üw─½ juga menyumbangkan perluasan jangkauan Maqasid yang mencangkup kemaslahatan lingkungan sebagai daya dukung penting (ß©ìar┼½ri) kehidupan manusia. Dalam pandangannya memelihara lingkungan adalah bagian dari memelihara agama, jiwa atau kehormatan, akal, keturunan dan harta. Oleh karena itu ia mengusulkan konsep Fikih Lingkungan (fiqh al-b─½ÔÇÖah) dengan tipologi ecoreligius. Konsep Fikih Lingkungan ini erat kaitannya dengan teori Maq─üß╣úid As-Syar─½ÔÇÖah, di mana pemeliharaan lingkungan ditujukan untuk kemaslahatan manusia. Sebagai respon dari perkembangan teori Maqasid kontemporer, perlindungan al-uß╣ú┼½l al-khamsah dapat diintegrasikan dengan Fikih Lingkungan.┬á

References

Al-Khalili, A. 2005. Mengembangkan Kreativitas Anak. Jakarta: Al-Kautsar

Anna Craft. 2003. Membangun Kreativitas Anak. Terjemahan Chairul Annam. Jakarta: Inisiasi Press

Guilford, J.P. 1970. Creativity Research: Pas, Present and Future. California: University Southern California

Hamalik, O. 2008. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara

Nursito. 1999. Penuntun Mengarang. Yogyakarta: Adi Cipta

Panjaitan, Agustina & Surya, Edy. 2017. Creative Thinking (Berpikir Kreatif) Dalam Pembelajaran Matematika. Tersedia di: https://www.researchgate.net/publication/321849189_CREATIVE_THINKING_BERPIKIR _KREATIF_DALAM_PEMBELAJARAN_MATEMATIKA diakses tanggal 14 Agustus 2019

Satiadarma, P., Monty, dan Fidelis E. 2003. Waruwu, Mendidik Kecerdasan. Jakarta: Pustaka Populer Obor.

Slameto. 2010. Belajar dan Faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta

Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Suharsimi Arikunto. 1986. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Bina Aksara

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Utami Munandar. 1987. Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah: Penuntun Bagi Orang Tua. Jakarta: Gramedia World Economic Forum. 2018. The Future of Jobs Report. Tersedia di: http://www3.weforum.org/docs/WEF_Future_of_Jobs_2018.pdf diakses tanggal 10 Agustus 2019

Published

2021-12-30

How to Cite

Sugitanata, A. (2021). INTEGRASI FIQH LINGKUNGAN TERHADAP PEMBAHARUAN KONSEP MAQASHID SYARIÔÇÖAH. El -Hekam, 6(2), 92. https://doi.org/10.31958/jeh.v6i2.2713

Issue

Section

Articles