EKSISTENSI ÔÇ£UANG JUJURANÔÇØ PADA PERKAWINAN DALAM ADAT TAPANULI NAGARI TANJUNG BETUNG MENURUT HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.31958/jisrah.v2i1.3226Keywords:
Eksistensi, Uang Jujuran, Perkawinan dan Hukum IslamAbstract
Artikel ini mengkaji tentang eksistensi Uang Jujuran pada perkawinan di Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah apa yang melatarbelakangi Uang Jujuran dalam perkawinan dan bagaimana keberadaan Uang Jujuran dalam pelaksanaan perkawinan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskritif analitis. Adapun temuan dari penelitian ini adalah bahwa sebelum melaksanakan perkawinan calon suami harus membayar Uang Jujuran kepada calon istri dalam proses perhitungan keluarga terlebih dahulu, yang diawali dengan pelaksanaan menyapai (peminangan) oleh calon mempelai pria, kemudian dilaksanakan pertunangan, setelah dilaksanakan pertunangan maka dilanjutkan dengan perhitungan keluarga sekaligus pemberian Uang Jujuran sesuai dengan hasil kesepakatan kedua belah pihak. Jumlah Uang Jujuran ini┬á dilihat dari status calon istri baik dari status pekerjaan, kecantikan, dan tingkat pendidikan. Jika tidak dilaksanakankan maka berimplikasi akan diberi sanksi adat. Dan adapun dampak lain jika tidak dibayar oleh calon suami serta tertundanya upacara perkawinan. Oleh karena itu, pandangan Hukum Islam terhadap keberadaan Uang Jujuran dalam pelaksanaan perkawinan adalah termasuk kepada golongan ÔÇÿUrf Shahih. Hal ini berdasarkan syarat-syarat ÔÇÿurf dijadikan sebagai sumber Hukum Islam yaitu, adat tersebut bernilai mashlahat, karena berdampak pada kebaikan antara pihak laki-laki maupun perempuan, untuk memperlihatkan keseriusan untuk menikah, memperlihatkan rasa tanggung jawab laki-laki, memperlihatkan kemapanan laki-laki.
References
Firmana, R., Hidayanto, B. C., & Astuti, H. M. (2013). Penggunaan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Sebagai Evaluasi Keamanan Informasi Pada PT. PLN Distribusi Jatim. Jurnal Teknik POMITS, 1(1), 1–5.
Gunawan, C. E. (2020). Penerapan Metode TOPSIS untuk Pengangkatan Karyawan Kontrak Menjadi Karyawan Tetap (Studi Kasus: PT Hanuraba Sawit Kencana). JIKO (Jurnal Informatika dan Komputer), 3(1), 42–50. https://doi.org/10.33387/jiko.v3i1.1722
Gunawan, C. E., & Fenando, F. (2018). Pengukuran Keamanan Informasi Menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Studi Kasus di PUSTIPD UIN Raden Fatah Palembang. JUSIFO (Jurnal Sistem Informasi), 4(2), 121–132. https://doi.org/10.19109/JUSIFO.V4I2.4107
Gunawan, C. E., Ramadhan, M., & Indrawan, I. (2013). Sistem Informasi Seleksi Calon Mahasiswa Berbasis Web Di Sekolah Tinggi Teknik Musi Palembang. Juita, II(4). https://doi.org/10.30595/JUITA.V2I4.823
ISO Members. (2013). International Standar ISO/IEC 27002:2013, Security techniques, Code of practice for information security controls. International Organization for Standardization.
Putra, E. A. (2015). Anak berkesulitan Belajar di Sekolah Dasar Se-kelurahan Kalumbuk Padang. E-JUPEKHU (Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus), 4(3), 71–76.
Putra, E. L., Hidayanto, B. C., & Astuti, H. M. (2014). Evaluasi Keamanan Informasi Pada Divisi Network of Broadband PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Dengan Menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Jurnal Teknik POMITS, 2(1), 1–6.
Rahardjo, B. (2017). Keamanan Informasi. PT. Insan Infonesia. http://budi.rahardjo.id/files/keamanan.pdf
Ridho, M. R., Ghozali, K., & Hidayanto, B. C. (2012). Evaluasi Keamanan Informasi Menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Berdasarkan SNI ISO/IEC 27001:2009 Studi Kasus: Bidang Aplikasi dan Telematika Dinas Komunikasi Dan Informatika Surabaya. JURNAL TEKNIK POMITS (Publikasi Online ITS), 1(1), 1–6.
Saputra, D., & Gilang, O. (2016). Evaluasi Keamanan Informasi pada SMA Islam Al-Azhar (SMAIA) 4 Kemang Pratama Berdasarkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) SNI ISO/IEC 27001:2009. In Jurnal Khatulistiwa Informatika (Vol. 4, Nomor 1). https://doi.org/10.31294/JKI.V4I1.1254
Setiawan, A. B. (2013). Kajian Kesiapan Keamanan Informasi Instansi Pemerintah Dalam Penerapan E-Government. Jurnal Masyarakat Telematika dan Informasi, 4(2), 109–126.
Tim Direktorat Keamanan Informasi. (2011). Panduan Penerapan Tata Kelola Keamanan Informasi bagi Penyelenggara Pelayanan Publik (2.0). Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Tim Penyusun Indeks KAMI 3.1. (2015). Panduan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Versi 3.1.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Sisri Suryani, Afrian Raus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution License?áthat allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).

