EKSISTENSI ÔÇ£UANG JUJURANÔÇØ PADA PERKAWINAN DALAM ADAT TAPANULI NAGARI TANJUNG BETUNG MENURUT HUKUM ISLAM

Authors

  • Sisri Suryani Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
  • Afrian Raus Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

DOI:

https://doi.org/10.31958/jisrah.v2i1.3226

Keywords:

Eksistensi, Uang Jujuran, Perkawinan dan Hukum Islam

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang eksistensi Uang Jujuran pada perkawinan di Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah apa yang melatarbelakangi Uang Jujuran dalam perkawinan dan bagaimana keberadaan Uang Jujuran dalam pelaksanaan perkawinan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskritif analitis. Adapun temuan dari penelitian ini adalah bahwa sebelum melaksanakan perkawinan calon suami harus membayar Uang Jujuran kepada calon istri dalam proses perhitungan keluarga terlebih dahulu, yang diawali dengan pelaksanaan menyapai (peminangan) oleh calon mempelai pria, kemudian dilaksanakan pertunangan, setelah dilaksanakan pertunangan maka dilanjutkan dengan perhitungan keluarga sekaligus pemberian Uang Jujuran sesuai dengan hasil kesepakatan kedua belah pihak. Jumlah Uang Jujuran ini┬á dilihat dari status calon istri baik dari status pekerjaan, kecantikan, dan tingkat pendidikan. Jika tidak dilaksanakankan maka berimplikasi akan diberi sanksi adat. Dan adapun dampak lain jika tidak dibayar oleh calon suami serta tertundanya upacara perkawinan. Oleh karena itu, pandangan Hukum Islam terhadap keberadaan Uang Jujuran dalam pelaksanaan perkawinan adalah termasuk kepada golongan ÔÇÿUrf Shahih. Hal ini berdasarkan syarat-syarat ÔÇÿurf dijadikan sebagai sumber Hukum Islam yaitu, adat tersebut bernilai mashlahat, karena berdampak pada kebaikan antara pihak laki-laki maupun perempuan, untuk memperlihatkan keseriusan untuk menikah, memperlihatkan rasa tanggung jawab laki-laki, memperlihatkan kemapanan laki-laki.

References

Firmana, R., Hidayanto, B. C., & Astuti, H. M. (2013). Penggunaan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Sebagai Evaluasi Keamanan Informasi Pada PT. PLN Distribusi Jatim. Jurnal Teknik POMITS, 1(1), 1–5.

Gunawan, C. E. (2020). Penerapan Metode TOPSIS untuk Pengangkatan Karyawan Kontrak Menjadi Karyawan Tetap (Studi Kasus: PT Hanuraba Sawit Kencana). JIKO (Jurnal Informatika dan Komputer), 3(1), 42–50. https://doi.org/10.33387/jiko.v3i1.1722

Gunawan, C. E., & Fenando, F. (2018). Pengukuran Keamanan Informasi Menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Studi Kasus di PUSTIPD UIN Raden Fatah Palembang. JUSIFO (Jurnal Sistem Informasi), 4(2), 121–132. https://doi.org/10.19109/JUSIFO.V4I2.4107

Gunawan, C. E., Ramadhan, M., & Indrawan, I. (2013). Sistem Informasi Seleksi Calon Mahasiswa Berbasis Web Di Sekolah Tinggi Teknik Musi Palembang. Juita, II(4). https://doi.org/10.30595/JUITA.V2I4.823

ISO Members. (2013). International Standar ISO/IEC 27002:2013, Security techniques, Code of practice for information security controls. International Organization for Standardization.

Putra, E. A. (2015). Anak berkesulitan Belajar di Sekolah Dasar Se-kelurahan Kalumbuk Padang. E-JUPEKHU (Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus), 4(3), 71–76.

Putra, E. L., Hidayanto, B. C., & Astuti, H. M. (2014). Evaluasi Keamanan Informasi Pada Divisi Network of Broadband PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Dengan Menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Jurnal Teknik POMITS, 2(1), 1–6.

Rahardjo, B. (2017). Keamanan Informasi. PT. Insan Infonesia. http://budi.rahardjo.id/files/keamanan.pdf

Ridho, M. R., Ghozali, K., & Hidayanto, B. C. (2012). Evaluasi Keamanan Informasi Menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Berdasarkan SNI ISO/IEC 27001:2009 Studi Kasus: Bidang Aplikasi dan Telematika Dinas Komunikasi Dan Informatika Surabaya. JURNAL TEKNIK POMITS (Publikasi Online ITS), 1(1), 1–6.

Saputra, D., & Gilang, O. (2016). Evaluasi Keamanan Informasi pada SMA Islam Al-Azhar (SMAIA) 4 Kemang Pratama Berdasarkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) SNI ISO/IEC 27001:2009. In Jurnal Khatulistiwa Informatika (Vol. 4, Nomor 1). https://doi.org/10.31294/JKI.V4I1.1254

Setiawan, A. B. (2013). Kajian Kesiapan Keamanan Informasi Instansi Pemerintah Dalam Penerapan E-Government. Jurnal Masyarakat Telematika dan Informasi, 4(2), 109–126.

Tim Direktorat Keamanan Informasi. (2011). Panduan Penerapan Tata Kelola Keamanan Informasi bagi Penyelenggara Pelayanan Publik (2.0). Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Tim Penyusun Indeks KAMI 3.1. (2015). Panduan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Versi 3.1.

Downloads

Published

2021-04-30

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>