EFEKTIVITAS HUKUM DALAM PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021 PASCA PENETAPAN PERMENDES PDTT NOMOR 13 TAHUN 2020 PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

Mutiara Nabilla, Afrian Raus

Abstract


Studi ini mengkaji tentang efektivitas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam bidang pembangunan di Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya perspektif Siyasah Dusturiyah. Permamasalah yang terjadi yaitu singkronisasi hukum pasca penetapan Permendes PDTT nomor 13 Tahun 2021. Terdapat kerancuan mengenai penetapan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, pada pasal 5 ayat (2) yang mewajibakan semua desa harus menerapkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang merupakan suatu kewajiban desa harus melaksanakan pembangunan berkelanjutan desa dan dilakukan melalui swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara dan obeservasi setelah data terkumpul kemudian dinarasikan secara deskriptif. Hasil yang dicapai adalah penetapan permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dilihat dari teori efektivitas hukum dinilai sebagai aturan yang gagal untuk dilakukan karena adanya ketentuan dalam aturan tersebut yang sukar untuk dilaksanakan di beberapan daerah sehinggal aturan tersebut dihukum belum efektif dan dalam islam belum mengandung prinsip keadilan dan kemaslahatan.


Keywords


Efektifitas hukum, Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020, Dana Desa

Full Text:

PDF

References


Poja, Talenta Tamara. 2019. Impementasi Alokasi Dana Desa Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi. Program Sarjana IAIN Purwokerto, Purwokerto.

Rahmawati, Theadora. 2017. Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Duta Media Publishing

Siallagan, H. 2016. Penerapan Prinsip Negara Hukum Di Indonesia. Sosiohumaniora 18(2): 131-137.

Radjab, Dasril. (2005). Hukum Tata Negara. Edisi Revisi.Jakarta: Penerbit PT Rineka.

Jefri S.Pakaya. (2016).Pemberian Kewenangan Pada Desa Dalam Konteks Otonomi Daerah. 16(1): 75.

Isharyanto, 2021.Hukum Pemerintahan Desa (Perspektif Konseptualisme dan Konteks Yuridis).Yogyakarta:Cv Absolute Media

Rahmat, Riki. 2017. Mengembalikan Keistimewaan Nagari di Minangkabau Pasca Pemberlakuan Otonomi Daerah

Fauzana, Ruysda. 2018.Makna Nagari sebagai Representasi Sistem Desentralisasi Bagi Masyarakat Minangkabau

Chairiyah , Sry Zul. 2008. Nagari Minangkabau dan Desa di Sumatera Barat: Dampak Penerapan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Sistem Pemerintahan Desa. Penerbit KP3SB. Padang

Eva,Yusnita. 2018.Perubahan Budaya Huku Masyarakat Minangkabau (studi interaksi antara hukum negara dan hukum adat). Jurnal Sakena. Vol.3

Raharjo, M. Mu’iz. 2020.Pengeoloaan Dana Desa. Jakarta : PT Bumi Aksara

Sugono.(2008).Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia

W. Yudho dan H.Tjandrasari. (1987).Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat. Jakarta: UI Press

Salim HS, Erlies Septiana Nurbani. (2014). Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Soediro.(2017). Mengkritisi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM).

Cahyaningsih,Diana Tantri. (2020). Mengurai Teori Effectiveness Of Law Anrhony Allot,1(1)

Liwupung, Feliks Thadeus.(2020).Eksistensi dan Efektifitas Fungsi Du'a Mo'ang (Lembaga. Peradilan Adat) Dalam Penyelesaian Sengketa Adat bersama Hakim Perdamaian:(80)

Salim HS, Erlies Septiana Nurbani. (2014). Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Allot , Anthony. (1980). The Limit of Law, Butterworths, London

Soekanto, Soerjono. (2008). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Penerbit Raja Grafindo

Suparmoko. (2002). Ekomoni Publik Untuk Keuangan dan Pembangunan Daerah. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset

Haris, Syamsudin.2002.Desentralisasi dan Otonomi Daerah.Jakarta: LIPI Press

Fajri, Ihamdi. (2020). Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Nagari Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Menurut Perspektif Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Fiqh Siyasah. Skripsi. Program Sarjana. IAIN Batusangkar

Mardiasmo (2002) Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta, ANDI

Puspitasari, Ayu Febriyanti. 2013. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota malang Tahun anggaran 2007-2011. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya. Malang

Halim, Abdul. (2009). Problem Desentralisasi dan Perimbangan Keungan Pemerintah Pusat Daerah: peluang dan tantangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Daerah.Yogyakarta: Sekolah Pasca sarjana UGM

Djazuli, A. (2013). Fiqh Siyasah Implementasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-rambu Syariah. Jakarta: Kencana.

Iqbal, Muhammad. (2014). Fiqh Siyasah (Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam.. Jakarta: Prenada Media Group

Khallaf, Abdul Wahab. (1977). Al Siyasat Al Syar’iyat (al Qahirah: Dar Al Anshar)

Situmorang,J.(2012).Politik Ketatanegaraan dalam Islam.Bandung:Pustaka Setia

Al-Mawardi. 1994.Al Hawi Al Kabir. Beirut dar al Kutub al Ilmiyah

Sjadzali, M. (1990). Islam dan Tata Negara. Jakarta: UI Press

Lubis, Ali Akhbar Abaib Mas Rabbani, 2019, ILMU HUKUM DALAM

SIMPUL SIYASAH DUSTURIYAH Refleksi atas Teori dan Praktek Hukum Tata

Negara di Indonesia, Yogyakarta: Semesta Aksara.

Zainuddin, (2020). Konsep Negara Menurut Perspektif Al Mawardi. Program sarjana Hukum Tata Negara. UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Handayani, Sadewi. 2020.Sistem Kerja KPU dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pada Pemilu Serentak Tahun 2019 Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi. Program Studi Sarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar




DOI: http://dx.doi.org/10.31958/jisrah.v3i3.8403

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Mutiara Nabilla, Afrian Raus

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Indexed by:

 

 

 

JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah

ISSN 2775-3557 (Online) and 2775-1783 (Print)

Published by Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Email: [email protected]

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

 

View My Stats