ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTEK GADAI LAHAN SAWIT DI KECAMATAN GUNUNG TULEH KABUPATEN PASAMAN BARAT

Authors

  • M.Yarham M.Yarham

DOI:

https://doi.org/10.31958/jtm.v5i1.2267

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menegetahui dan menganalisa bentuk-bentuk akad gadai yang digunakan oleh masyarakat Kecamatan Gunung Tuleh dalam melakukan praktek gadai lahan sawit dan untuk mengetahui dan menganalisa tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap bentuk bentuk-bentuk akad gadai yang digunakan oleh masyarakat Kecamatan Gunung Tuleh.

Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) serta penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa dalam praktek gadai lahan sawit di Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat dilihat dari segi akadnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam khususnya hukum ekonomi syariah. Tidak sesuai akad tersebut terjadi pada sighat akad pada ijab kabl yang mensyaratkan pemanfaatan barang gadai, adanya biaya tambahan yang harus diberikan penggadai (rahin) dengan sejumlah uang tertentu dalam melunasi utangnya. Hukum ekonomi syariah menyebutkan bahwa shighat gadai tidak boleh digantungkan dengan syarat, dan tidak disandarkan kepada masa yang akan datang. Apabila akad gadai (rahn) digantungkan dengan syarat atau disandarkan kepada masa yang akan ating, maka akad akan fasid (rusak), seperti adanya biaya tambahan yang harus diberikan dalam penebusan utang gadai yang dicantumkan dalam akad dengan mengacu kepada kaidah fiqh ÔÇ£setiap utang yang menarik manfaat, maka ia termasuk ribaÔÇØ.

References

Abdul Hadits. (2006). Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Autistik. Alfabeta. Bandung

Abu Ahmadi. (1999). Psikologi Sosial: Peran Sekolah Terhadap Perkembangan Sosial. Rineka Cipta. Jakarta

Abu Ahmadi. (2008). Psikologi Belajar. PT Rineka Cipta. Jakarta

Humaira. 2012. PelaksanaanPembelajaran Bahasa Indonesia Bagi Tunagrahita Ringan Kelas III di SLB Sabiluna. Pendidikan khusus. Pariaman

Septianingsih, & U, Gusniarti. (2014). Aku berkarya: Studi Kasus Ketahanan Batin Pada Difabel Yang Berwirausaha. Psikologika: Pemikiran dan Penelitian Psikologi.

Ekodjatmiko Sukarso, dkk. (2001). Assesmen Anak Berkebutuhan Khusus. Dirjen PSLB. Jakarta

Hargio Santoso, (2002). Cara Memahami dan Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus.

Jamila K. A. Muhammad. (2008). Special Education for Special Children, cet. I, terj. Edy Sembodo. Hikmah. Jakarta

Kemendikbud. (2014). Manajemen Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar NegeriDidaktika: Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran 14(2), 376-377. Kemendikbud. Jakarta

Monika, & Waruwu, F. E. (2006). Anak Berkebutuhan Khusus: Bagaimana Mengenal dan Menanganinya. (Provite, Jakarta

Nunu Ahmad An-Nahidi dkk, (2010). Pendidikan Agama Islam di Indonesia : Gagasan dan Realitas. Puslitbang dan diklat Kementerian Agama RI. Jakarta

Tarnoto Nisa, (2001). Permasalahan-Permasalahan Yang Dihadapi Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (Jurnal HUMANITAS Vol. 13 No. 1 . 50-61, ISSN 1693-7236). Yogyakarta

Wasito, D. R, Sarwindah, D, & Suliastiani, W. (2010). Penyesuaian Sosial Remaja Tuna Rungu Yang Bersekolah Di Sekolah Umum, Insan. Jakarta.

Wirawan Sarwono. (2008). Pengantar Psikologi Umum. Rajawali Pers. Jakarta

Mukhtar, (2003) Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Anggota IKAPI. hlm. 136-145

Published

2020-07-17

Issue

Section

Articles