Prosedur Pendistribusian Zakat pada BAZNAS Kabupaten Tanah Datar Di Tengah Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.31958/zawa.v1i1.3590Abstract
Prosedur pendistribusian zakat di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar di tengah pandemi covid-19. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui prosedur pendistribusian zakat di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar di tengah pandemi covid-19 dan kendala yang dihadapi oleh BAZNAS Kabupaten Tanah Datar di tengah pandemi covid-19.Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara berikut: display data, reduksi data, serta penelitian simpulan. Dari penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa prosedur pendistribusian di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar di tengah Pandemi Covid-19 tidak jauh berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19, hanya saja terjadi beberapa perubahan dari masing-masing program yang ada pada bidang pendistribusian. Seperti, membagikan APD untuk amil yang bertugas ke lapangan, memberikan suplemen untuk pertahanan tubuh amil dan ketika penyaluran mustahik tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan kendala yang terjadi selama pandemi covid-19 tidak dapat mengumpulkan mustahik dalam jumlah banyak dan mempersingkat prosedur yang ada, contohnya tidak ada pembekalan yang di berikan kepada mustahik di saat pandemi Covid-19 ini.References
Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam. Ciputat: PT. Logos Wacana Ilmu.
Azra, Azyumardi. 2002. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melinium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Departemen Agama RI. Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren Proyek Peningkatan Pendidikan Luar Sekolah pada Pondok Pesantren, 2003,Pola Pengembangan Pondok Pesantren. Jakarta: Depag RI.
Departemen Agama RI. 2003. Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Dhofier, Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, Edisi Revisi. Jakarta: LP3ES.
Hasbullah. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Madjid, Nurcholish. 1997. Bilik-Bilik Pesantren “Sebuah Potret Perjalanan”. Jakarta: Paramadina.
Mathey, Miles.B and Huberman. 1992. Qualitativ Data Analisys. etjep: Penterjemah: Rohendi Rohid, Jakarta : UI Press.
Moleong, Lexi J. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mu’in, Abd. dkk, 2011, Efektivitas Ilmu Nahw Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, Vol.8, No.1 (Jurnal Online), diakses pada tanggal 20 Juli 2017.
Muin, Abd. dkk. 2007. Pesantren dan Pengembangan Ekonomi Umat. Jakarta: CV. Prasasti.
Purwanto, Ngalim. 2008. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pengajaran. Bandung: Bumi Aksara.
Qamar, Mujamil. 2005. Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Jakarta: Erlangga.
Rahardjo, Dawam. 1985. Pergulatan Dunia Pesantren. Jakarta: P3M.
Rodliyah Zaenuddin, 2012/1434 H, Pembelajaran Nahwu dan Sharaf dan Implikasinya Terhadap Membaca dan Memahami Literatur Bahasa Arab Kontemporer Pada Santri Pesantren Majlis Tarbiyatul Mubtadi-Ien (MTM) Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Holistik Vol.13 nomor 01, (Jurnal Online), diakses pada tanggal 20 Juli 2017.
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta.
Sudjana, Nana. 2000. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar BaruAlgensindo, Cet.Kelima.
Sunhaji. 2009. Strategi Pembelajaran, Konsep, dasar, Metode, dan Aplikasi Dalam Proses Belajar Mengajar. Yokyakarta: Grafindo Lintera Media.
Tim Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2003. Pola Pembelajaran di Pesantren. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Yafie , Ali. 1994. Menggagas Fiqih Sosial. Bandung: Mizan.
Yamin, Martinis. 2007. Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Putara Grafika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Widi Nopiardo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Copyright Notice
Authors who publish with Zawa: Management of Zakat and Waqf Journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under?áa Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




