IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PENGOLAHAN DAN PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN DAN ENERGI DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
DOI:
https://doi.org/10.31958/jisrah.v1i1.2702Abstract
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya nomor 19 tahun 2007 tentang pengolahan dan pengusahaan pertambangan dan energi Masih banyak para penambang liar melakukan usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga memberikan dampak yang  buruk bagi lingkungan sekitar dan daerah aliran sungai. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara yang dilakukan oleh penulis dengan Bapak Kepala Bagian Hukum Kantor Bupati Kabupaten Dharnasraya, Bapak Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan hidup Kabupaten Dharmasraya, dan unsur masyarakat di Nagari Siguntur dan dokumentasidisini adalah mengacu pada material (bahan) seperti, Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 tahun 2007. Sejumlah besar fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa, Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 tentang pengolahan dan pengusahaan pertambangan dan energi tidak terlaksana dengan baik. Kendala yang dihadapi pemerintah adalah ketika masyarakat mengetahui peraturan yang telah dibuat, dan mereka para penambang liar tidak mengindahkan sosialisasi yang disampaikan Pemerintah Daerah. Kedua pandangansiyasah dusturiyah terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya nomor 19 tahun 2007 dimana kinerja kepemimpinan yang belum memiliki sifat- sifat seorang pemimpin belum dimiliki secara keseluruhan.
Kata kunci: Implementasi PERDA, Pertambangan Emas Ilegal, Siyasah DusturiyahReferences
Abdul Manan. 2014. Hukum Ekonomi Syari’ah: Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup. Book
Abdurrohman Kasdi. 2014. Tafsir Terhadap Ayat-Ayat Konsumsi dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Ekonomi Islam. Vol. 1 No. 1 Hal. 19. Journal
Afzalurrahman. 1995. Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf. Book
Abu ‘Abdullah Muhammad Ibn Ahmad Abu Bakr al-Qurthubiy. 2006. Al-Jâmi’ li Ahkâm min al-Qur’ân. Beirut: Mu’assasah ar-Risâlah. Book
Ahmad Musthafa al-Maraghiy. T.Th. Tafsîr al-Marâghiy. Mesir: Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Musthafa al-Bâbiy al-Halabiy. Book
Abu al-Husain Muslaim Ibn al-Hajjaj Ibn Muslim al-Qusyairiy. (T.Th) Shahîh Muslim. Beirut: Dâr al-Jîl. Book
Azhari Akmal Tarigan. 2012. Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Alqur’an (Sebuah Eksplorasi Melalui Kata-Kata Kunci). Bandung: Cita Pustaka Media Perintis. Book
Idri. 2016. Hadis Ekonomi (Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi). Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup. Book
Ismail Ibn ‘Umar Ibn Katsîr. 1999. Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm T.Tp: Dâr Thîbah li an-Nasr wa at-Tauzî’. Book
Kementrian Agama RI. 2009. Pembangunan Ekonomi Umat. Jakarta: Lajnah Pentashih Mushaf al-Qur’an. Book
Muhammad Amin Suma. 2013. Tafsir Ayat Ekonomi (Teks, Terjemah, dan Tafsir). Jakarta: AMZAH. Book
Muhammad ar-Râziy Fakhr ad-Dîn. 1981. Tafsîr Fakhr ar-Râziy. Beirut: Dâr al-Fikr. Book
Muhammad Ibn Isma’il Ibn Ibrahim Ibn al-Mughirah al-Bukhariy. 1987. al-Jâmi’ al-Shahîh al-Musnad min Hadîts Rasûlillah Saw. wa Sunanihi wa Ayyâmihi. Kairo: Dâr asy-Syu’ab. Book
Ruslan. 2014. Ayat-Ayat Ekonomi (Makna Global dan Komentar). Banjar Masin: IAIN Antasari Press. Book
Syaparuddin. 2011. Prinsip-Prinsip Dasar Alquram tentang Perilaku Konsumsi. Vol. XV No. 2. Jurnal Ulumuna
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Nadia Nadia, Khairina Khairina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution License?áthat allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).

