INTEGRASI BUDAYA DAN SYARAK TRADISI KASUR PAPAN DI NAGARI TANJUNG BARULAK KECAMATAN BATIPUH KABUPATEN TANAH DATAR
DOI:
https://doi.org/10.31958/jisrah.v3i3.8369Keywords:
Tradisi, Kasur papan, Perkawinan, Tanjung BarulakAbstract
┬á ┬á ┬á ┬á ┬á ┬á┬áStudi ini mengkaji tentang proses pelaksanaan tradisi kasur papan dalam perkawinan di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar dan menjelaskan pandangan hukum Islam tentang tradisi ini. Permasalahannya adalah masyarakat yang tidak melakukan prosesi adat ini yaitu suami belum bisa tinggal serumah dengan istri dan dampak sosial adalah sebagai bahan bicaraan bagi masyarakat ataupun ÔÇÿaib bagi keluarga maupun kaum dari pihak perempuan yang tidak melaksanakan tradisi kasur papan tersebut. Dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan, Bagaimana pelaksanaan tradisi kasur papan dalam resepsi perkawinan di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Bagaimana pandangan hukum Islam tentang tradisi kasur papan di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan data atau bahan penelitian ini diperoleh melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, serta memaparkan melalui kalimat yang efektif. Penelitian ini menemukan hasil Berdasarkan kaidah fiqh sesuatu yang terjadi berupa tradisi/kebiasaan/adat apapun yang ada di masyarakat, selagi tidak ada kaitannya dengan persoalan ibadah dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat (tidak ada nash yang melarang) dan sudah ditetapkan oleh masyarakat setempat atas dasar keputusan orang-orang terdahulu maka boleh saja dilakukan (ibahah).References
Aditiya, Arifan, 2020, Dasar Hukum Pernikahan dalam Agama Islam, Artikel
Amir Syarifudin, 2009, Ushul Fiqh II, cet. Ke 5. Perpustakan Nasional, Jakarta.
Elimartati, 2014, Bunga Rampai Perkawinan Indonesia. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press
Ibrahim, Ibnu. 2009, Kado perkawinan, (terj.) jakarta : Pustaka Azzam
Abdullah Nashih Ulwan. 2006. Tata Cara Meminang Dalam Islam. Jakarta: Qitshi Press
Basiq Djalil, Ilmu Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Kencana Prenada media Group, 2010
Abd. Rahman Dahlan, Ushul Fiqh, Jakarta: Amzah, 2014
Satria Effendi dan M. Zein, Ushul fiqih, Jakarta: kencana, 2005
Imam Taqiyyudin Abu Bakar bin Muhammad Alhusaini, Kifayatul Akhyar, Alih Bahasa oleh Syarifuddin Anwar dan Misbah Mustafa, Surabaya: Bina Insan
Mahmud Al-Mshri, 2010, Bekal Pernikahan, Jakarta: Qisthi Press
Majied, M. Abdul, Mabruri Tholhah, Syarif.M. 1994, Kamus Istilah Fiqih, Jakarta: Pustaka Firdaus
Suami Istri Akibat Perkawinan Campuran di tinjau dari Hukum Positif Indonesia, Jurnal Lex Privatium, Vol. 1, No. 1
Rahmi, Nailur, 2020, Sanksi Adat tentang Larangan Perkawinan terhadap Orang Sesuku dengan Pelaku Zina, Jurnal Hukum Islam, Vol. 5, no. 2
Muslimah, 2021, Hak dan Kewajiban dalam Perkawinan, Aainul Haq, Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol. 1 edisi 1
Yulisman, Baundi dalam Aturan Adat Salingka Nagari Pandai Sikek, Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, vol 4 no. 1, Juni 2018 )
Amir Syarifudin, 2009, Ushul Fiqh II, cet. Ke 5. Perpustakan Nasional, Jakarta.
Elimartati, 2014, Bunga Rampai Perkawinan Indonesia. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press
Ibrahim, Ibnu. 2009, Kado perkawinan, (terj.) jakarta : Pustaka Azzam
Abdullah Nashih Ulwan. 2006. Tata Cara Meminang Dalam Islam. Jakarta: Qitshi Press
Basiq Djalil, Ilmu Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Kencana Prenada media Group, 2010
Abd. Rahman Dahlan, Ushul Fiqh, Jakarta: Amzah, 2014
Satria Effendi dan M. Zein, Ushul fiqih, Jakarta: kencana, 2005
Imam Taqiyyudin Abu Bakar bin Muhammad Alhusaini, Kifayatul Akhyar, Alih Bahasa oleh Syarifuddin Anwar dan Misbah Mustafa, Surabaya: Bina Insan
Mahmud Al-Mshri, 2010, Bekal Pernikahan, Jakarta: Qisthi Press
Majied, M. Abdul, Mabruri Tholhah, Syarif.M. 1994, Kamus Istilah Fiqih, Jakarta: Pustaka Firdaus
Suami Istri Akibat Perkawinan Campuran di tinjau dari Hukum Positif Indonesia, Jurnal Lex Privatium, Vol. 1, No. 1
Rahmi, Nailur, 2020, Sanksi Adat tentang Larangan Perkawinan terhadap Orang Sesuku dengan Pelaku Zina, Jurnal Hukum Islam, Vol. 5, no. 2
Muslimah, 2021, Hak dan Kewajiban dalam Perkawinan, Aainul Haq, Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol. 1 edisi 1
Yulisman, Baundi dalam Aturan Adat Salingka Nagari Pandai Sikek, Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, vol 4 no. 1, Juni 2018 )
Downloads
Published
2022-12-31
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Rifal Deswanto, Hidayati Fitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution License?áthat allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).

