PENGESAHAN NIKAH PASANGAN DI BAWAH UMUR YANG DIDAHULUI DENGAN PERNIKAHAN SIRRI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kua Kecamatan Sungayang)
DOI:
https://doi.org/10.31958/jisrah.v2i1.3218Kata Kunci:
Nikah Sirri, Pengesahan Nikah, Nikah UlangAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pasangan di bawah umur yang sudah melakukan pernikahan sirri kemudian memiliki anak. Setelah pasangan tersebut cukup umur mereka datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menikah ulang dengan tujuan agar pernikahannya tercatat secara hukum. KUA kemudian melakukan pernikahan ulang kedua pasangan yang sudah cukup umur tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktek pelaksanaan nikah pasangan di bawah umur di KUA Kecamatan Sungayang, apa dasar/landasan yuridis KUA Kecamatan Sungayang menikahkan kembali pasangan di bawah umur yang telah menikah sirri dan bagaimana akibat hukum dari disahkannya pernikahan pasangan di bawah umur yang didahului dengan nikah sirri. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber primernya adalah Kepala KUA, penghulu nikah dan pasangan yang menikah ulang. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah praktek pelaksanaan nikah pasangan di bawah umur di KUA Kecamatan Sungayang rata-rata terjadi karena pergaulan bebas sehingga pihak perempuan sudah hamil di luar nikah. Kedua belah pihak melakukan nikah sirri terlebih dahulu sebelum dilakukannya nikah ulang di KUA. Dasar/landasan yuridis KUA Kecamatan Sungayang menikahkan kembali pasangan di bawah umur yang telah menikah sirri adalah: Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Kaidah Fiqhiyyah yang artinya ÔÇ£Menghindari kerusakan lebih utama daripada mendatangkan kemashlahatanÔÇØ. Kemudian kaidah fiqhiyyah lainnya yaitu ÔÇ£Gembirakanlah orang yang datang kepadamu, janganlah ditakuti. Mudahkan urusan orang yang datang kepadamu , jangan dipersulitÔÇØ. Akibat hukum dari disahkannya pernikahan pasangan di bawah umur yang didahului dengan nikah sirri adalah dari sisi akibat hukum terhadap perkawinan adalah pernikahan sirri yang telah dilakukan oleh pasangan tersebut dianggap tidak sah sehingga harus diulang. Akibat hukum terhadap anak adalah bahwa anak hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu karena dianggap bukan anak sah. Akibat hukum terhadap harta perkawinan adalah bahwa pasangan tersebut tidak memiliki harta perkawinan selama menikah sirri.Referensi
Arsyad, Azhar. (2011). Media Pembelajaran. Jakarta.: Rajawali Pers.
Ahmad, Istihak, Wahyudin Nur Nasution dan Mardianto. (2018). Inovasi Pembelajaran Agama Islam Pada Mata Pelajaran Fikih Muamalah Di Pondok Pesantren Al-Barokah Simalungun.Jurnal Edu Riligia, vol.2 no.2 April-Juni 2018.
Amra, Abhanda. (2010). Media Pembelajaran Untuk Sekolah dan Madrasah. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Arifin, Zainal. (2018). Implementasi Microsoft Office Visio 2007 Sebagai Media Pembelajaran Siswa SMK Wiraswasta Kota Cimahi Jurusan Elektronika Pada Mata Pelajaran Instalasi Perangkat Elektronika. Jawa Barat: Universitas Pendidikan Indonesia.
Awandany, Shintya Della. (2019). Pengembangan Media Flowchart Membuat Buku Saku Passepoille Denan Klep Pada Mata Pelajaran Keterampilan Tata Busana Untuk Siswa Kelas XI di MAN 1 Sleman. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Dedepartemen pendidikan nasional. (2008). Bahasa Pemprograman Untuk Sekolah Menegah Kejurusan. Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah.
Ernita, anne. (2016). Implementasi Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis Software Microsoft Office Visio Pada Mata Pelajaran Gambar Teknik Di SMK Negri 6 Bandung. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Ernita, Anne. (2016). Implementasi Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis Software Microsoft Office Visio Pada Mata Pelajaran Gambar Teknik Di SMK Negri 6 Bandung. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Febria, Rice. (2015). Pengembangan Media Display Flipchart Pendidikan Agama Islam Pada Perilaku Terpuji Kelas X di SMA N 1 Rambatan. Batusangkar: Stain Batusangkar.
Hanum, Seprida. (2017). Pemanfaatan Aplikasi Penggambar Diagram Alir (Flowchart) Sebagai Bahanajar Untuk Mata Kuliah Sistem Akuntansi Di Fakultas Ekonomi Pada Perguruan Tinggi Swasta Di Kota Medan. Jurnal Kitabah: Volume 1. No. 1 Januari – Juni 2017.
Herawati,susi. (2012). Desain Pembelajaran Kajian Teoritis Dan Praktis. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Kurniawan,Dian dan Sinta Verawati Dewi. (2017). Pengembangan Perangkat Pembelajaran Dengan Media Screencasto- Matic Mata Kuliah Kalkulus 2 Menggunakan Model 4-D Thiagarajan. Jurnal Siliwangi. 2017. Vol. 3. No.1, 2017 hal 3.
Lumbanbatu, Katen dan Novriyenni. (2013). Perancangan Sistem Informasi Penyebaran Penduduk Menggunakan PHP my SQL Pada Kecamatan Binjai Selata. Jurnal Kaputama, Vol.7 No.1, Juli 2013.
Macdonald, kelvin. (2005). Microsoft Office Visio 2007 Complete Courserware. Canada: Velsoft Interactive Inc.
Miftakhudin, Heru. (2013). Pengembangan Software Evaluasi Hasil Belajar Ekonomi SMA Berbasis Teknologi Informasi. Yogyakarta.: Universitas Negeri Yogyakarta.
Muhson, Ali. (2010). Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, Vol. VIII. No. 2.
Munthe, Bermawy . (2013). strategi pembelajaran pendidikan agama islam di sekolah. http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/washatiya/article/view/1660. Diakses pada 15 mei 2020
Patma, Rosi dan Suhartono. (2018). Upaya Peningkatan Hasil Belajar Siswa Mata Pelajaran Fiqih Materi Pembelajaran Haji Dan Umrah Melalui Penerapan Metode Advokasi. Jurnal Pendidikan Islam, Vol. V. No. 1,Halaman: 10 – 19, Februari, 2018.
Rahayu, Diana Titis. (2018). Pengembangan Media Treechart Untuk Materi Mendeskripsikan Energi Panas dan Bunyi Yang Terdapat Di Lingkungan Sekitar Serta Sifat-Sifatnya Pada Siswa Kelas IV SDN Mojoroto 4 Kota Kediri Tahun Ajaran 2016 / 2017. Jawa Timur. Universitas Nusantara Kediri PGRI.
Ramlah. (2017). Pengembangan Media Flowchart Berbasis Drill Pada Pembelajaran Biologi Pokok Bahasan System Pernapassan Siswa Kelas Viii Mts Negeri Baling-Balang Kab.Goa. Makasar: Uin Allaudin Makasar.
Ridlo, Ilham Akhsanu. (2017). Panduan Pembuatan Flowchart. Surabaya.: Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan.
Rohani, Ahmad. (2014). Media Intruksional Edukatif. Jakarta: PT. Rineka Cipta..
Santoso, Leo Willyanto. (2013). Pelatihan Microsoft Visio 2010 Profesional. Jawa Timur: Universitas Kristen Petra.
Sugiyono.( 2013). Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabetea.
Susilo, Muhammad Nur dan Fiftin Noviyanto. (2014). Theme Generator CMS Wordpress Menggunakan Teknologi HTML 5 Untuk Mempermudah Pembuatan Theme Sebagai Media Promosi (Studi Kasus : Synchronous, Yogyakarta). Jurnal Sarjana Teknik Informatika, Volume 2 Nomor 2, Juni 2014).
Sutjipto, Bambang dan Cecep Kustandi. (2013), Media Pembelajaran Manual dan Digital Edisi Kedua. Bogor: Ghalia Indonesia.
Wahana Komputer. (2011). Panduan Praktis Microsoft Visio2010 Untuk Beragam Desain Diagram. Yogyakarta: Cv Andi Offset.
Windarto, Agus Perdana, Henny Febriana Harumy dan Indri Sulistianingsih.( 2016). Belajar Dasar-Dasar Algoritma & Pemprograman C++. Medan: Pemula.
Yaumi, Muhammad. (2015). Model pengembangan media dan teknologi pembelajaran Suatu pengantar. Alauddin University Press. Makassar
Zaenudin. (2015). Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Fiqh Melalui Penerapan Strategi Bingo. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, vol. 10, No. 2, Agustus 2015.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Fachrul An'am, Nofialdi Nofialdi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?áCreative Commons Attribution License?áthat allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See?áThe Effect of Open Access).

