PROSES KOMUNIKASI INFORMATIF ANTARA DOSEN DAN MAHASISWA DI MASA PANDEMI COVID-19 FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH

Penulis

  • Annisa Febriani
  • Irman Irman

DOI:

https://doi.org/10.31958/kinema.v1i1.5820

Abstrak

Pokok permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana proses komunikasi informatif antara dosen dan mahasiswa di masa pandemi COVID-19. Proses komunikasi ini mencakup tentang bagaimana proses komunikasi informatif antara dosen dan mahasiswa dalam bimbingan skripsi, konsultasi akademik, perkuliahan, serta kendala-kendala yang terjadi selama proses komunikasi informatif antara dosen dan mahasiswa dalam masa pandemi COVID-19 ini.

Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara (interview) secara online melalui aplikasi Whatsapp untuk mendapatkan data, dan dokumentasi. pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif.

Dari penelitian yang penulis lakukan di lapangan, dapat disimpulkan bahwa proses komunikasi informatif antara dosen dan mahasiswa di masa pandemi COVID-19 ini terjadi dengan mahasiswa yang akan menghubungi dosen terlebih dahulu. Proses bimbingan skripsi, konsultasi akademik beserta perkuliahan terjadi sesuai dengan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa, proses bimbingan skripsi dan konsultasi akademik bisa terjadi melalui perantara media online melalui media pembelajaran zoom, google meet, google clasroom, whatsapp, dan juga e-campus di masa pandemi ini, tapi tidak menutup kemungkinan pula dilakukan dengan cara bertatap muka langsung, tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang tengah di berlakukan dimasa pandemi ini.

Referensi

Huda, Ni’matul. 2014. Desentralisasi Asimetris Dalam NKRI Kajian Terhadap Daerah Istimewa, Daerah Khusus Dan Otonomi Khusus. Jakarta: Nusa Media. http://hilyathasan.blogspot.com/demonstrasi-dalam-pandangan-islam.html, akses Juli 2010 Hayati Nur, Imran Ali Sinaga, 2018. Fiqih dan Ushul Fiqih. Jakarta: Prenadamedia Group.

W.Al-Hafidz, Ahsin. 2008. Kamus Ilmu al-Qur’an. Jakarta: Amzah. http://yudhim.blogspot.com/2008/01/penggunaan-hak-mengemukakan-pendapat.html,diakses Jumat 16 November 2012.

Pasha, Mustafa Kamal. 2003. Pancasila dalam Tinjauan Historis dan Folisofis. Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri.

Djzazuli, H. A, 2007. Fiqh Siyasah. Jakarta: Kencana.

Kamali, Muhammad Hashim. 2010. Maqasid al Shariah: The Objectives of Islamic Law. Diakses dari Ebook.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-05-30

Cara Mengutip

Febriani, A., & Irman, I. (2022). PROSES KOMUNIKASI INFORMATIF ANTARA DOSEN DAN MAHASISWA DI MASA PANDEMI COVID-19 FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH. KINEMA: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran, 1(1), 17–24. https://doi.org/10.31958/kinema.v1i1.5820