ANALISIS ISU MELALUI MEDIA SOSIA INSTAGRAM OLEH BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31958/kinema.v3i1.9256Abstract
Abstrak
Pokok permasalah dalam skripsi ini adalah isu pada media sosial instagram BiroAdministrasi Pimpinan Sektretariat Dareah Provinsi Sumatera Barat. Tujuan untuk identifikasi bentuk isu yang sering muncul di media sosial instagram Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan untuk mendeskripsikan Peran Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam memanajemen isu melalui media sosial instagram. Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan kualitatif. Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Metode penggumpulan data yang penulis gunakan yaitu observasi dilakukan dengan cara mangamati objek penelitan secara lansung yaitu pada admin instagram @humas.sumbar, wawancara dengan informan 1 dan 2 selaku admin dari instagram Biro Administarsi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di temukan bahwa isu-isu yang ada di media sosial instagram Biro Administrasi Pimpinan Sekretatiat Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah isu-isu tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), cupcapil, dinas pedidikan, dinas kesehatan, tentang peternakan dan pangan. dan untuk menanajemen sebuah isu yang ada dalam media sosial instagram @humas.sumbar admin perperan penting dalam mengupload isu yang di butuhkan oleh khalayak banyak.
Kata Kunci: Isu, Media Sosial, Instagram
References
Juanda, H. 2017. Media Sosial Sebagai Penyebarluasan Informasi Pemerintah Aceh. Jurnal Peurawi. 1 (1) : 8
Lucky, M.S & Murni, M.K. 2020. Peran Humas Pemerintahan Kota Palu dalam Menangani Isu Negatif Mengenai Peranan Pasca Bencana di Kota Palu Tahun 2018. Jurnal Kinesik. 7 (3) : 258
Nurul. M. F. 2018. Endorse dan Paid Promoto Instagram dalam Prefektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Islam. 22: 4-5
Pemprov Sumbar. (2021, September 7). Dasar Hukum: Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020. Retrieved Oktober 10, 2021, from ppid.sumbarprov.go.id: https://ppid.sumbarprov.go.id/home/details/13553-peraturan-gubernur-nomor-75-tahun2020.html
Prayudi. 2016. Manajemen Isu & Krisis. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Cv Mitra Printing
Prihatiningsih, W. 2017. Motif Penggunaan Media Sosial Instagram di Kalangan Remaja. Jurnal Communication. 8 (1) : 54-55
Rafiq, A. 2020. Dampak Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Suatu Masyarakat. Jurnal Global Komunika. 1 (1) : 19
Sekar, P.D & Nuraeni, R. 2019. Media Sosial sebagai Media Promosi. Jurnal Common. 3 (1) : 73-74
Sugiyono. 2016. Memahami Penelitian Kualitatif. Cetakan Keduabelas. Bandung: Alfabeta, Cv.
Suprianto, B. 2019. Implementasi Nilai-Nila Pancasila dalam Menghadapi Isu Sara di Desa Kapota Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Skripsi. Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universtas Muhammadiyah Makassar.
Usman. Y. 2014. Peran Publik Relation dalam Memanajemen Isu dan Komunikasi Kiritis. Jurbnal Ilmiah Dakwah dan Komuniaski. 5 (10): 112
Valiant, V. 2020. Instagram Sebagai Media Eksistensi Diri. Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Persada Indonesia Yai Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nadia Oktaviyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under?áa Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License?áthat allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.









