PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Masyarakat Kubung Kabupaten Solok)

Authors

  • Almaturidi Almaturidi [SINTA ID : 6681178] Program Pascasarjana, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
  • Nofialdi Nofialdi
  • Marhen Marhen

DOI:

https://doi.org/10.31958/jeh.v5i2.2663

Abstract

Hak-hak anak korban kekerasan di masyarakat Kubung Kabupeten Solok belum mendapatkan haknya secara maksimal, seperti halnya perlindungan, pendidikan dan nafkah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni kondisi orang tua, pengetahuan, anak dan ekonomi keluarga. Dampak yang ditimbulkan dari tindak kekerasan terhadap anak lebih berdampak negatif baik dari aspek perkembangan fisik maupun dari aspek perkembangan kejiwaan atau pisikis anak. efek negatif bagi perkembangan jiwa anak dalam kahidupan selanjutnya. Dampaknya: rasa trauma, suka berkelahi, meninggalkan rumah, takut, psikologis terganggu, rasa sakit. Menurut perspektif Hukum Keluarga Islam sebagaimana yang berlaku dalam hukum positif Indonesia dalam KHI Pasal 105 Ayat (3) yaitu menjadi orang yang bertanggung jawab dalam hal ekonomi anak untuk memenuhi kebutuhannya Pernyataan dalam KHI ini juga dikuatkan dalam hukum positif di Indonesia dalam Pasal 41 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa bapak dan ibu tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya. Dalam hal ini sangat jelas apa yang dimandatkan dalam KHI dan UU Perkawinan disini adalah memelihara dan mendidik anak adalah kewajiban kedua orang tua untuk memenuhinya. Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam tidak ada petentangan mengenai hak anak, keduanya saling menguatkan

Author Biography

Almaturidi Almaturidi, [SINTA ID : 6681178] Program Pascasarjana, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

References

Amsyah, Z. (2001). Manajemen Kearsipan. Cet 9. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Barthos, B. (2012). Manajemen Kearsipan. Jakarta: Bumi Aksara

Dewi, I. C. (2011). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Mirmani, A. (2011). Pengantar Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka

Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5286).

Sugiyono. (2011). Metode penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D.Bandung: Alfabeta

Sulistyo, B. (2003). Manajemen Arsip Dinamis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Published

2020-12-31

How to Cite

Almaturidi, A., Nofialdi, N., & Marhen, M. (2020). PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Masyarakat Kubung Kabupaten Solok). El -Hekam, 5(2), 87–100. https://doi.org/10.31958/jeh.v5i2.2663

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)