PEMBERDAYAAN EKONOMI KOPERASI BERBASIS SYARIAH PADA KPRI SMAN I KOTA SOLOK
DOI:
https://doi.org/10.31958/jtm.v5i2.2280Abstract
Dalam artikel ini ada tiga hal yang  menjadi permasalahan yaitu tentang Bagaimana bentuk-bentuk pemberdayaan, bentuk usaha simpan pinjam dilihat dalam perspektif syariah dan Apa saja Faktor-faktor penghambat dalam pemberdayaan ekonomi berbasis syariah pada KPRI SMAN 1 Kota Solok.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk-bentuk pemberdayaan, bentuk usaha simpan pinjam dilihat dalam perspektif syariah dan bentuk factor-faktor penghambat dalam pemberdayaan ekonomi berbasis syraiah di KPRI SMAN I Kota Solok.Teknik pengumpulan data adalah wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan data-data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, kemudian membaca dan menelaah, selanjutnya menganalisis data yang diperlukan dengan berbagai landasan teori dan terakhir menarik kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa Bentuk-bentuk pemberdayaan berbasis syariah pada KPRI Syariah SMAN I Kota Solok Pertama, koperasi telah dikelola dengan pola syariah Kedua, simpan pinjam dan pembiayaan syariah yang telah diberikan kepada anggota telah mencapai Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah); Ketiga, dengan jasa/ujrah/nisbah/fee sebesar 0,8 yang disepakati dengan anggota dalam setiap simpan pinjam dan pembiayaan syariah Keempat, meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengurus dan anggota dalam pengelolaan koperasi dengan pola syariah Kelima, berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan oleh DEKOPINDA Kota Solok, Dinas Koperasi dan Perindusrtian Kota Solok dan KPRI Pusat di Provinsi Sumatera Barat; Keenam, mendistribusikan dana sosial, reward bagi anak anggota yang berprestasi dan zakat produktif bagi masyarakat sekitarnya.
References
Hafidhudin, Didin.202. Zakat dalamperekonomian Modern. Jakarta : Gema Insani Press.
Kasmir. 2000. Bank dan lembaga keuangan lainya. Jakarta : Rajawali Pers
Machendrawaty Nanih,, 2001, Pengembangan Masyarakat Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ninik Widiyanti dan Sunindhia,Y. W, 2008, Koperasi dan Perekonomian Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, Salemba Empat.)
Nuryadi, Ahmad. 2002. Konsep Figh tentang Riba, Gharar, dan Maysir. Makalah Treninig Figh Ekonomi Islam. Cies FE Universitas Airlangga, Surabaya.
Pusat Bahasa. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Randy R. Wrihatnolo dan Nugroho Dwidjowijoto Rianto , 2007, Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo,)
Rivai Veithzal, 2010, Islamic Banking Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta
Sudjana. (2001). Pendidikan Luar Sekolah. Bandung: Falah Production
Totok dan Poerwoko. (2012). Pemberdayaan Masyarakat dalam Prespektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang, No 25, Tahun 1992 Pasal 1, Tentang Perkoperasian.
Undang-Undang, No 09, Tahun 1995 Pasal 1, Tentang Perkoperasian.
Zainuddin Muhadi, 2016, Menyoal Regulasi Koperasi Syariah, dari KJKS ke KSPPS, Jakarta
Zulkarnain, 2003. Membangun Ekonomi Rakyat, Edisi Pertama, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Afrizul Afrizul, Zainuddin Zainuddin, Nofialdi Nofialdi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.