TINJAUAN FIKIH EKONOMI TERHADAP GADAI KEBUN KELAPA SAWIT (Studi Kasus di Desa Trans Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat)
DOI:
https://doi.org/10.31958/jtm.v9i1.9310Keywords:
Fikih, Ekonomi, GadaiAbstract
Abstrak: Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengkaji praktik gadai kebun kelapa sawit yang terjadi di desa Trans Parit kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat menurut fikih ekonomi. Permasalahannya adalah hasil dari kebun kelapa sawit menjadi hak penuh dari penerima gadai sehingga memberatkan penggadai, dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan bagaimana tinjauan fikih ekonomi terhadap praktik gadai kebun kelapa sawit di desa Trans Parit kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitian yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpul melalui wawancara, kemudian diolah dengan menganalisis fenomena dan dihubungkan dengan kajian fikih ekonomi. Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya akad yang dilakukan mengandung unsur keterpaksaan, riba nasiah, karena mengambil kentungan dari transaksi tabarru, mengambil keuntungan dengan jalan yang batil, dan melanggar prinsif keadilan, kerelaan dan keridhoan. Oleh karena itu tradisi gadai kebun kelapa sawit yang dilakukan masyarakat desa Trans Parit kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat dilarang dan hukumnya haram menurut fikih ekonomi  Kata Kunci: fikih, ekonomi dan gadaiReferences
Aditha Riangputri Azhari, dengan judul Tesis “Tanggung Jawab Hukum Perdata Pengelola Apotek Dalam Perjanjian Jual Beli Obat Keras Tanpa Menggunakan Resep Dokter”, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang, 2019
Ali Mashuda, 2012, Paradigma dan Tatanan Baru Praktik Kefarmasian, Bandung: Tiga Maha.
Anggi Restiasari, dengan judul Jurnal “Kepastian Hukum Apotek Rakyat Dan Pekerjaan Kefarmasian”, Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, Vol. 3, No. 1, Th. 2017.
Beby Audina, dengan judul “Tanggung Jawab Hukum Apotek Terhadap Obat Yang Mengandung Cacat Tersembunyi (Studi Pada Apotek Ayah Bunda)”, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan, 2019
Deady Abraham Thoe, “Opini Apoteker dan Pasien Terhadap Peran Apoteker Dalam Pelayanan Kefarmasian Di Apotek Merauke”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, Fakultas Farmasi, Volume, 2 , No. 1 , 2013.
Juiarso dan Achmad Sodik, 2012, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Publik, Bandung: Nuansa.
Jusuf Hanifah, 2001, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Kedokteran ECG.
Pustaka Mahardika, 2011, Undang-Undang Kesehatan dan Pekerjaan Kefarmasian, Yogyakarta.
Soekidjo Notoatmodjo, 2010, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta.
Soerjono Soekamto, 2014, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Publik, Bandung: Nuansa.
Titik Triwulan dan Shinta Febrian, 2010, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Jakarta: Prestasi Pustaka.
Van der Mijn dalam Soerjono Soekanto, 1990, Aspek Hukum Apotik Dan Apoteker, Bandung: Mandar Maju.
Wahyu Sasongko, 2007, Ketentuan-Ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Bandar Lampung: Universitas Lampung.
Wendi Muh. Fadli, et.al., Tanggungjawab Hukum Dokter dan Apoteker dalam Pelayanan Resep, Media Farmasi, Vol. 13, No. 1, Maret Tahun 2016.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yusrizal Lubis, Zainuddin Zainuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.