Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi pada Mata Pelajaran Tahfidz untuk Meningkatkan Hafalan Siswa di SDIT Makarimal Akhlaq Jepara
DOI:
https://doi.org/10.31958/atjpi.v6i1.15029Keywords:
Pembelajaran berdiferensiasi, Tahfidz Al-QurÔÇÖan, Kurikulum Merdeka, Strategi pengajaran, Hafalan siswa.Abstract
Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pendekatan yang menyesuaikan strategi pengajaran dengan kesiapan, minat, dan gaya belajar peserta didik. Dalam mata pelajaran Tahfidz, penerapan metode ini menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas hafalan siswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pembelajaran berdiferensiasi dalam mata pelajaran Tahfidz di SDIT Makarimal Akhlaq Kalipucang Wetan Welahan Jepara, mengidentifikasi manfaat dan tantangannya, serta mengevaluasi dampaknya terhadap motivasi dan hasil hafalan siswa.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pembelajaran berdiferensiasi berkontribusi pada peningkatan kelancaran hafalan, pemahaman tajwid, serta motivasi siswa dalam menghafal Al-Qur'an. Faktor pendukung keberhasilan metode ini meliputi antusiasme siswa, lingkungan belajar yang kondusif, serta dukungan orang tua. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam penerapannya, seperti keterbatasan waktu guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan individu siswa, keterbatasan sumber daya, serta perlunya peningkatan keterampilan guru dalam mengelola kelas berdiferensiasi. Dengan dukungan yang optimal dari sekolah dan orang tua, pembelajaran berdiferensiasi dapat menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan kualitas hafalan siswa.
 
Kata Kunci: Pembelajaran berdiferensiasi, Tahfidz Al-QurÔÇÖan, Kurikulum Merdeka, strategi pengajaran, hafalan siswa.
References
Amir, R. (2015). Gadai Tanah Perspektif Ekonomi Islam. MUAMALAH, 5(1), 81–90.
Arianti, F., & Hasan, A. (2022). Study of Old Plant Analysis on the Completion of ‘Pagang Gadai’(Pawn) Agreement in Minangkabau Society. Khazanah Sosial, 4(2), 327–338.
Choirunnisak, C., & Handayani, D. L. (2020). Gadai Dalam Islam. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 6(1), 61–76.
Faniyah, I., & Monita, D. (2022). Pelaksanaan dan Berakhirnya Gadai Tanah Harta Pusako Tinggi Masyarakat Adat Minangkabau. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 1(1), 42–52.
Febrianasari, S. N. (2020). Hukum Ekonomi Islam Dalam Akad Ijarah Dan Rahn (Islamic Economic Law In The Ijarah And Rahn Contracts). Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law, 4(2), 193–208.
Muhammad, I. (2022). PRAKTIK PAGANG GADAI TANAH PERTANIAN PUSAKO TINGGI DI NAGARI KURAI TAJI KEC. NAN SABARIS KAB. PADANG PARIAMAN. Hukum.
Murniyetti, M., & Engkizar, E. (2022). The practice of Pagang Gadai of high heritage assets in kanagarian Ganggo Mudiak in the perspective of Islamic law. Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 14(2), 187–204.
Nurfahana, A., & Eficandra, E. (2023). TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA DI ATAS TANAH GADAI. JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah, 4(3), 339–349.
Putri, E. S. (2020). Pemetaan dan Resolusi Konflik Pagang-Gadai Tanah Ulayat di Minangkabau (Studies: in Jorong Kajai, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, West Sumatera Barat). Universitas Negeri Padang.
RESI, W. (2022). TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PELAKSANAN PAGANG GADAI SAWAH DI NAGARI GANTUANG CIRI KECAMATAN KUBUNG KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Syahrullah, M. (2019). Formalisasi Akad Rahn dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Islamika, 2(2), 144–153.
Wirasaputra, A. (2017). Pagang gadai tanah ulayat di Minangkabau dalam kacamata hukum nasional. Journal of Law and Policy Transformation, 2(2), 1–22.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 muhammad zaki zamani, Khalimatus Sadiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a?á?áCreative Commons?áAttribution-NonCommercial 4.0 International.that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






